Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janji kampanye-nya dengan mengalokasikan dana bagi para pengangguran. ‘Gaji’ bagi para pengangguran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita tidak bisa maju dan tidak bisa cepat berkembang, kalau SDM nggak qualified. SDM di 2020, harus baik dan kemudian akan lebih banyak dan kuat secara fundamental,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Kamis (26/9/2019).
Kartu pra kerja nantinya dilakukan untuk pelatihan dan skill sehingga yang akan bekerja maupun pengangguran bisa lebih siap.
“APBN juga untuk mempersiapkan generasi muda juga melalui pelatihan kerja. Total anggarannya Rp10 triliun dan diberikan kepada 2 juta peserta. Ini memang untuk peningkatan kualitas SDM,” ungkap Askolani.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan besaran gaji yang akan diberikan untuk program pra kerja Jokowi masih belum final. Pemerintah memang masih sebatas memberikan rentang gaji antara Rp300-500 ribu per bulan selama 3 bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan semua aspek pada program pra kerja masih akan dibahas, termasuk konsep implementasi masih akan dituntaskan. Termasuk biaya pelatihan, insentif bagi para peserta belum final.
Artikel ini disadur dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20190926114457-4-102378/terungkap-di-balik-rencana-jokowi-berikan-pengangguran-gaji
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.