Sidang gugatan HKI ini akan kembali digelar pada 17 September 2025 mendatang. Pihak penggugat diminta melengkapi syarat-syarat dokumen yang belum dilengkapi, termasuk copy berita acara sumpah (BAS), sementara dari pihak IWO sebagai tergugat telah melengkapi syarat dokumen awal./IWO/RD

Pingback: IWO dan Kementerian Hukum RI Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan HKI di PN Medan – SWARAKEPRI.COM