Hadir di Pengadilan, Pengacara Herizon Pilih tidak Ikut Sidang

Pembacaan Vonis Herizon akhirnya Ditunda 

BATAM – swarakepri.com : Meskipun hadir di Pengadilan Negeri Batam Penasehat Hukum Herizon yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia(PERADI) Batam, Abdul Kadir,SH memilih tidak mendampingi kliennya, Herizon selaku terdakwa kasus pencabulan pada persidangan dengan agenda pembacaan vonis yang digelar hari ini, Selasa(10/12/2013).

Ketidakhadiran penasehat hukum Herizon akhirnya membuat Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan selaku Hakim anggota memutuskan menunda sidang hingga tanggal 17 Desember 2013 mendatang.

Dari hasil pantauan awak media ini di Pengadilan Negeri Batam, saat persidangan digelar, penasehat hukum terdakwa Herizon ini justru berada siruangan kasir yang terletak di depan ruang utama Pengadilan Negeri Batam tempat terdakwa disidangkan.

Sampai berita ini diunggah Abdul Kadir, SH belum bisa dikonfirmasi terkait alasaanya memilih untuk tidak mengikuti persidangan.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim akhirnya menunda persidangan pembacaan vonis terhadap Herizon, mantan Kepala Sekolah SMPN Batam selaku terdakwa kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur karena penasehat hukumnya tidak hadir, sore tadi, Selasa(10/12/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Persidangan pembacaan putusan terhadap Herizon yang akhirnya berujung penundaan sempat digelar 2 kali. Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan sembat menggelar sidang pada pukul 13.30 WIB, namun karena penasehat hukum terdakwa belum hadir, Majelis Hakim menunda sidang hingga pukul 16.00 WIB. Sekitar pukul 15.00 WIB kembali digelar sidang, namun penasehat hukum terdakwa, Abdul Kadir tetap tidak menghadiri persidangan sehingga Majelis Hakim memutuskan menunda sidang hingga tanggal 17 Desember 2013 mendatang.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.