Hadiri Rakor Evaluasi P4GN,  Marlin: Generasi Kepri Harus Bebas Narkoba – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

Hadiri Rakor Evaluasi P4GN,  Marlin: Generasi Kepri Harus Bebas Narkoba

Wagub Marlin Hadiri Rakornas Evaluasi P4GN secara virtual, Selasa(24/8/2021)./Foto: Humas Pemprov Kepri

KEPRI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Marlin Agustina mengatakan generasi di Kepri punya peran penting dalam kemajuan daerah ini. Mereka harus terus mewujudkan mimpi besar untuk kemajuan daerah ini dengan tumbuh sehat tanpa narkoba. Juga menumbuhkan mental perlawanan terhadap narkoba.

“Narkoba itu musuh bersama yang mengancam dan merusak kehidupan bermasyarakat. Karena itu kita harus berjuang bersama membersihkan Kepri dari penyalahgunaan narkoba. Generasi Kepri harus bebas dari narkoba,” kata Marlin usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional(Rakornas) Evaluasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) dari Graha Kepri, Batam, Selasa (24/8/2021).

Marlin mengikuti rakor itu secara virtual. Acara dibuka oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri oleh Gubernur/Wakil Gubernur seluruh Indonesia serta stake holder terkait.

Marlin tampak menyimak berbagai arahan yang disampaikan Menko Mahfud saat membuka acara. Sesekali mencatat beberapa hal yang dianggap penting.

Marlin pun menggarisbawahi beberapa poin yang disampaikan Menko Mahfud dan membicarakan dengan Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kepri Efrida Tambunan.Agar menanggapi hal-hal yang disebut Menko saat sambutan yang perlu diperhatikan daerah.

Mengingat pentingnya arahan tersebut, karena narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN (Badan Nasional Narkotika) namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh elemen bangsa. Semua harus terlibat seluruhnya dalam penyelesaian masalah narkoba.

Apalagi di saat Pandemi Covid-19 catatan BNN pusat memperlihatkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba.

Data BNN disebutkan Menko Mahfud dari Januari-Maret 2021 mencatat peningkatan narkoba dari tahun 2020.

Sampai Maret 2021 barang bukti sabu yang diperoleh mencapai 808,67 kg (70.19 persen). Sementara tahun 2020 barang bukti hanya sebanyak 1.152,2 kilogram. Ada 684 daerah dan ribuan jalur tikus rawan narkoba./Humas Pemprov Kepri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top