BATAM – swarakepri.com : Sarah Louis, Hakim tunggal yang menyidangkan perkara kasus pencurian dengan terdakwa Joni Susanti bin Ramli melarang wartawan untuk mengambil gambar saat Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wawan Setiawan membacakan dakwaan saat persidangan, siang tadi, Rabu(25/3/2015) pukul 14.00 WIN diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam.
“Itu lagi ngapaian mas?” ujar Sarah kepada wartawan media ini saat berupaya mengambil gambar persidangan.
Salah seorang Jaksa yang duduk di deretan pengunjung sidang mengatakan kalau mau ambil gambar harus izin terlebih dahulu. “Harus izin dulu bang,” ujarnya.
Pantauan di persidangan, beberapa perkara termasuk narkotika disidangkan dengan Majelis Hakim yang tidak lengkap. Seperti halnya persidangan kasus terdakwa Joni yang disidangkan dengan Hakim Tunggal. Diruangan sidang lainnya beberapa persidangan juga hanya dipimpin oleh dua orang Majelis Hakim.
Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad ketika dikonfirmasi mengaku sedang cuti dan menganjurkan awak media ini untuk konfirmasi ke Wakil Ketua PN Batam.
Saat berita ini diunggah, Wakil Ketua PN Batam Hari Marianto belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya larangan wartawan mengambil gambar saat persidangan di PN Batam.(red/cr1)
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…
This website uses cookies.