Categories: BATAM

Hakim PN Batam Tolak Eksepsi Terdakwa Nurmian Manalu di Kasus Penggelapan Aset

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada sidang pembacaan putusan sela menolak eksepsi (Keberatan) terdakwa Nurmian Manalu kasus penggelapan properti mendiang Benyamin Simorangkir berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam, Rabu 3 Juli 2024.

“Mengadili; Satu, menolak eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Kedua, memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Pidana No. 280/Pid.B/2024/PN Btm atas nama terdakwa. Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” ujar Ketua majelis hakim, Welly Irdianto didampingi hakim anggota, Dina Puspasari dan Nora Gaberia Pasaribu di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.

Untuk itu, Welly Irdianto menanyakan kepada Jaksa butuh berapa lama waktu disiapkan untuk menghadirkan saksi-saksi?

Karya So Immanuel Gort mewakili Arif Darmawan Wiratama sebagai Penuntut Umum mengatakan, minta waktu satu Minggu untuk mendatangkan saksi.

“Kami minta waktu satu Minggu, majelis,” kata dia.

Kemudian, Welly Irdianto melanjutkan pertanyaan kepada penasehat hukum terdakwa, Niko Nixon Situmorang. “Bagaimana penasehat hukum terdakwa?,” tanya dia.

“Cukup, yang mulia,” jawab Niko Nixon Situmorang.

Usai mendengarkan jawaban dari Jaksa dan penasehat hukum terdakwa, Welly Irdianto bersama majelis hakim sepakat sidang dilanjutkan hari Senin 8 Juli 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa.

“Baik, sidang kita tunda sampai hari Senin 8 Juli 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Penuntut Umum,” tutupnya mengakhiri jalannya persidangan./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

4 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

5 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

5 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

5 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

6 jam ago

This website uses cookies.