Hakim PTUN akan Panggil 41 Anggota DPRD Kepri Terkait Gugatan Uba Ingan – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Hakim PTUN akan Panggil 41 Anggota DPRD Kepri Terkait Gugatan Uba Ingan

Sidang Gugatan AKD DPRD Kepri di PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Batam, Senin(16/12/2019)./Foto: Shafix/swarakepri.com

BATAM – Sidang gugatan atas Surat Keputusan (SK) DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Pada sidang yang digelar pada hari ini, Senin(16/12/2019) di Ruang Sidang Cakra PTUN Tanjungpinang beragendakan penyerahan bukti surat dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita dan Dewi Maharati. Turut hadir dalam persidangan, Uba Ingan Sigalingging selaku penggugat didampingi Kuasa Hukumnya Richard Rando Sidabutar, dan Kuasa Hukum tergugat Okto Saragih dan Farel Hasibuan.

Diawal persidangan, Ketua Majelis Hakim menjelaskan terkait obyek gugatan yakni SK DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.

Terkait objek gugatan tersebut, Majelis Hakim mengatakan akan memanggil 41 anggota DPRD Kepri yang ada dalam lampiran surat dari penggugar, karena memiliki kepentingan dalam objek gugatan.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang ada dalam lampiran, karena ada kepentingan juga,” tegas Ketua Majelis Hakim Ali Anwar.

Majelis Hakim mengatakan untuk penyerahan bukti surat dan saksi ditunda pada sidang berikutnya.

“Untuk bukti surat dan saksi kita pending terlebih dahulu, jadi kita akan memanggil dan meminta keterangan para pihak yang punya kepentingan dalam objek gugatan,” tegasnya.

Kata Majelis Hakim, para pihak tersebut perlu diminta keterangan apakah masuk sebagai pihak atau tidak.

“Apakah mereka mau masuk sebagai pihak atau tidak, itu tetap harus diminta keterangan,” ujarnya.

Sidang kemudian di skors dan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan penggugat yakni anggota DPRD Kepri dari Fraksi Gerindra Onward Siahaan dan Nyanyang Haris Pratamura.

 

 

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top