Categories: HUKUM

Hakim PTUN Panggil 41 Anggota DPRD Kepri, Hanya 6 yang Hadir

BATAM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang Batam kembali menggelar sidang gugatan atas Surat Keputusan DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024, Kamis(9/1/2020).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan penentuan sikap dari para pihak-pihak intervensi yang namanya tercantum di dalam SK.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita dan Averroes. Hadir di persidangan, Uba Sigalingging selaku penggugat diwakili Kuasa Hukum Richard Rando Sidabutar dan Hermanto Tambunan.

Dari sebanyak 41 anggota DPRD Kepri yang sebelumnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim, hanya 6 orang yang hadir diantaranya, Asmin Patros (Golkar), Taba Iskandar, Yudi Kurnain, Sahat Sianturi, Saproni (PDIP) dan Sahmadin Sinaga (Nasdem).

“Dipanggilnya para calon pihak ketiga ini guna menanyakan langsung apakah ikut sebagai tergugat Intervensi atau penggugat Intervensi,” ujar Ketua Mejelis Hakim Ali Anwar.

Dari 6 anggota DPRD Kepri yang hadir tersebut, 5 orang ikut sebagai tergugat Interfensi dan satu orang yakni Yudi Kurnain tidak ikut sebagai pihak ketiga.

“Kehadiran saya di persidangan ini adalah mewakili fraksi Harapan(Hanura/PAN). Tidak ikut senagai pihak tergugat interfensi maupun penggugat interfensi,” ujar Yudi kepada Majelis Hakim.

Ketua Mejelis Hakim kemudian memutuskan untuk meminta kepada semua calon pihak ketiga membuat pernyataan secara tertulis berikut dengan alasanya.

“Saya minta para pihak yang ingin ikut sebagai pihak ketiga bisa memberikan surat pernyataan tertulis berikut dengan alasanya,” kata Ali.

Ketua Majelis Hakim kemudian persidangan hingga Kamis (16/1/2020) mendatang.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

7 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

13 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

16 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

16 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

17 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

17 jam ago

This website uses cookies.