Categories: HUKUM

Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Sabu 26,6 Kg

BATAM – Majelis Hakim menolak Eksepsi Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya, dua terdakwa sabu seberat 26,6 Kg yang disimpan dibalik lukisan Bunda Maria di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/5).

Dalam putusan selanya, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Muhammad Chandra menyatakan dakwaan JPU sudah sah menurut hukum.

“Eksepsi terdakwa ditolak karena dakwaan JPU sudah sah menurut hukum dan telah memenuhi syarat yang formal. Oleh karena itu majelis hakim berhak melanjutkan perkara ini sampai ke pokok perkara,” kata Endi saat membacakan putusan sela.

Setelah membacakan putusan sela, Majelis Hakim menunda persidangan hingga tanggal 18 Mei 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Meskipun berkas perkara kedua terdakwa dipisah, tapi akan diperiksa secara bersamaan,” lanjut Endi.

Dalam persidangan sebelumnya, Selasa(2/5), JPU Samuel Pangaribuan meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan penasehat hukum terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee.

“Kami memohon supaya hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan keberatan atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa Hung Cheng Ning,” kata Samuel.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.