Categories: HUKUM

Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Sabu 26,6 Kg

BATAM – Majelis Hakim menolak Eksepsi Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya, dua terdakwa sabu seberat 26,6 Kg yang disimpan dibalik lukisan Bunda Maria di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/5).

Dalam putusan selanya, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Muhammad Chandra menyatakan dakwaan JPU sudah sah menurut hukum.

“Eksepsi terdakwa ditolak karena dakwaan JPU sudah sah menurut hukum dan telah memenuhi syarat yang formal. Oleh karena itu majelis hakim berhak melanjutkan perkara ini sampai ke pokok perkara,” kata Endi saat membacakan putusan sela.

Setelah membacakan putusan sela, Majelis Hakim menunda persidangan hingga tanggal 18 Mei 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Meskipun berkas perkara kedua terdakwa dipisah, tapi akan diperiksa secara bersamaan,” lanjut Endi.

Dalam persidangan sebelumnya, Selasa(2/5), JPU Samuel Pangaribuan meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan penasehat hukum terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee.

“Kami memohon supaya hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan keberatan atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa Hung Cheng Ning,” kata Samuel.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

59 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

5 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.