Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE

Sidang pembacaan putusan sela terdakwa Ineke Kartika Dewi alias Ineke di PN Batam, Kamis(12/6)./Foto: Shafix

Sebelumnya diberitakan, Ineke Kartika Dewi, salah satu pemegang saham PT DDE jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam. Ia duduk sebagai terdakwa kasus penggelapan atau penipuan uang PT DDE sebesar Rp1,25 Miliar terkait bisnis bijih nikel.

Selain terdakwa Ineke Kartika Dewi, dalam kasus ini juga menjerat terdakwa lainnya yakni David M.H Lumban Gaol yang dituntut dalam berkas perkara terpisah.

Kedua terdakwa ini masing-masing didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atas perbuatannya dengan pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP./Shafix

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: JPU Gagal Hadirkan Saksi, Hakim Tunda Sidang Kasus Penggelapan PT DDE – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top