Categories: BATAMHUKUM

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE

BATAM – Majelis Hakim Pengdilan Negeri Batam menolak ekspesi penasehat hukum terdakwa Ineke Kartika Dewi alias Ineke dalam kasus penggelapan PT Delapan Daya Energi (DDE) sebesar Rp1,2 miliat terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara..

Hakim menegaskan eksepsi penasehat hukum terdakwa tersebut tidak diterima karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara cermat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  Untuk itu, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara 254/Pid.B/2024/PN Btm, atas nama terdakwa Ineke,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Dina Puspasari dan Andi Bayu Mandala Putra Sadly sebagai Hakim Anggota, saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/6).

Sebelum menutup persidangan, Tiwik berpesan kepada terdakwa Ineke untuk dapat hadir pada sidang selanjutnya yang diagendakan pada Kamis 20 Juni 2024 dan mengingatkan kepada terdakwa apabila terdakwa tidak dapat hadir pihaknya akan segera melakukan penahanan.

“Terdakwa hadir pada hari tersebut, jangan sampai nanti terdakwa tidak hadir di persidangan, nanti kita bisa lakukan penahanan,” tegasnya.

Terdakwa Ineke lantas menjawab peringatan dari Tiwik, “Baik yang mulia,” kata dia sambil menganggukan kepala.

Selanjutnya, Tiwik bertanya kepada penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum. Apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?

Penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menjawab pertanyaan Tiwik dengan senada, “Cukup yang mulia,” kata mereka.

Mendengar jawaban dari kedua belah pihak, Tiwik kemudian menutup persidangan dengan mengetok palu sebanyak tiga kali.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.