Categories: BATAM

Hari Ini Tempat Hiburan Malam Batam Di Tutup

BATAM – Pemerintah Kota Batam mengeluarkan surat edaran meminta agar seluruh tempat hiburan malam di kota Batam menghentikan operasi.

Dalam surat edaran Wali Kota Batam nomor 190/DISBUDPAR-SOW/III/20220 tanggal 19 Maret 2020 itu, penutupan hiburan malam sebagai bentuk penghormatan hari besar agama.

Sebagaimana diketahui bahwa ada tanggal 22 Maret 2020 merupakan hari peringatan Isra’ Mi’raj. Sehingga Pemko Batam meminta agar tempat hiburan malam tidak beroperasi ada tanggal 21-22 Maret 2020.

Selain hari ini dan besok, surat edaran ini juga menyebutkan bahwa jam operasi tempat-tempat hiburan malam di Batam dibatasi pada hari besar keagaman yang lain.

Pembatasan berdasarkan perayaan Isra Miraj hari ini sendiri dimulai sejak pukul 18.00 WIB hingga esok hari diwaktu yang sama.

“Menutup seluruh kegiatan usaha jasa rekreasi dan jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, pub, klub malam, dan panti pijat (massage) dan SPA termasuk fasilitas hotel,” tertulis dalam surat tersebut.

Sekretaris MUI Kota Batam, Muhammad Santoso mengatakan, pihaknya berharap seluruh pelaku usaha mematuhi imbauan ini.

Ia mengatakan akan dilakukan operasi gabungan oleh beberapa pihak perihal penutupan aktivitas tempat hiburan malam dalam menghormati hari besar keagamaan.

“Nanti ada melibatkan kepolisian dan beberapa pihak lainnya,” katanya saat dihubungi.

Menurut Santoso, sejak pagi tadi dirinya bersama instansi terkait juga telah melakukan rapat koordinasi perihal jam operasional tempat hiburan malam di Batam.

“Keputusannya adalah langsung menutup jika kedapatan. Nanti juga akan turun beberapa pihak seperti pihak kepolisian dan Satpol PP,” sambungnya.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago