BATAM – Libur panjang suasana lebaran Idul Fitri 1438 H telah usai, namun agenda sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri Batam masih kosong.
Pantauan SWARAKEPRI.COM, Senin (3/7) sekira pukul 13.00 WIB, seluruh ruang persidangan yang biasanya terbuka setiap hari tampak tertutup bahkan terkunci.
Ruang tahanan sementara terdakwa yang berada di depan kantin koperasi pengadilan juga tampak kosong.
Humas Pengadilan Negeri Batam Endi Nurindra Putra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini agenda sidang pidana tidak ada.
“Hari ini hanya sidang perdata saja, sidang pidana sepertinya tidak ada karena terdakwa tidak ada di ruang tahanan sementara,” kata Endi.
Menurutnya sidang pidana digelar jika terdakwa dan Jaksa hadir. “Kalau semuanya sudah lengkap sidang pasti dimulai,” ujarnya singkat.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam Ahmad Fuadi mengatakan sidang pidana akan dimulai besok(Selasa,red).
“Yang dijadwalkan sidang hari ini jadinya ditunda,” jawabnya melalui pesan singkat.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.