BATAM-Polda Kepri dan jajaran melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali pada hari pertama Opera Zebra Seligi 2019. Penindakan ini mengalami kenaikan sebanyak 55% dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama tahun sebelumnya yaitu sebanyak 110.
Untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yang signifikan yaitu 100%, di mana pada tahun sebelumnya sebanyak 54 tilang dan pada pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 sebanyak 109 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Kepri dan jajaran juga memberikan teguran kepada para 62 pelanggar lalu lintas, hal ini mengalami kenaikan sebesar 11% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran.
Delapan Prioritas sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019 adalah pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi terjadi 1 kecelakaan tunggal lalu lintas di Kota Tanjungpinang, dalam kejadian tersebut korban mengalami Luka ringan.
Kejadian berawal dari korban mengendarai sepeda motornya dari arah KM. 6 menuju kearah Makam Pahlawan, pada saat itu pengendara mengerem dan terjadi selip sehingga terjatuh di aspal. Dalam kejadian tersebut kerugian material yang dialami sebesar Rp. 500.000,-.
Humas Polda Kepri
Editor: Rumbo