Categories: HUKUM

Hasan Cs Tak Hadir, Konfrontir Saksi Sidang Tjipta Fudjiarta Batal

BATAM – Sidang perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di PT. Bangun Megah Semesta(BCC Hotel) dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin(2/7/2018).

Agenda sidang kali ini adalah mengkonfrontir keterangan dari beberapa saksi yakni pemegang saham lama di PT BMS yakni Wie Meng, Hasan dan Sutriswi dengan keterangan saksi notaris Anly Cenggana dan Syaifuddin serta saksi Conti Chandra.

Pantauan di Pengadilan Negeri Batam, beberapa saksi yakni Conti Chandra, Notaris Anly Cenggana dan Syaifuddin tampak hadir dipersidangan, sementara saksi-saksi pemegang saham lama PT. BMS yakni Wie Meng, Hasan dan Sutriswi tidak tampak diruang sidang. Conti Chandra yang merupakan terpidana kasus penggelapan dalam jabatan di PT. BMS tampak datang ke Pengadilan Negeri Batam menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Innova BP 1059 JF berwarna hitam.

Setelah sidang dibuka, Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Yona Lamerossa Kataren menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU) terkait kehadiran saksi-saksi di persidangan.

“Sudah dipanggil semua(saksi-saksi,red) Yang Mulia, akan tetapi pemegang saham tidak bisa hadir, tapi Notaris dan Pak Conti Chandra hadir,” kata JPU Samsul Sitinjak kepada Majelis Hakim.

Selanjutnya JPU menyerahkan sebuah surat dari saksi Hasan kepada Majelis Hakim terkait permohonan penundaan pemeriksaan. Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala kemudian membacakan isi surat dari saksi Hasan tersebut dipersidangan.

“Kita harapkan saksi-saksi yang beda keterangan bisa hadir. Karena saksi tidak bisa hadir, agenda sidang untuk konfrontir keterangan saksi ditunda hingga tanggal 16 (Juli),” ujar Tumpal setelah membacakan surat permohonan dari saksi Hasan tersebut.

Persidangan perkara ini kemudian ditunda hingga hari Senin tanggal 9 Juli 2018 mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi.

“Untuk konfrontir(keterangsan saksi) nanti di tanggal 16, sedangkan untuk sidang minggu depan pemeriksaan saksi yang lain,” jelas Ketua Majelis Hakim.

Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri menegaskan bahwa saksi-saksi yang akan dikonfrontir di depan persidangan adalah saksi notaris, saksi pemegang saham dan Conti Chandra.

“Kami berharap saksi pemegang saham yang tak hadir melalui surat pemberitahuannya, bisa hadir di tanggal 16 (Juli), agar mereka tak lagi mengulur-ulur waktu dan bersedia hadir semua di persidangan,” ujar Hendie seusai persidangan.

Pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum(JPU) untuk menghadirkan beberapa saksi untuk dikonfrontir keterangannya di persidangan.

Dalam perkara ini, beberapa saksi telah memberikan keterangan di persidangan diantaranya Conti Chandra(saksi korban), Ernita Conti, Arron Constantin(Isteri dan Anak Conti Chandra), pemegang saham lama PT. BMS yakni Wie Meng, Hasan, Sutriswi, Andreas Wi dan Andras Sie serta Notaris Anly Cenggana dan Syaifuddin.

 

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

7 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

9 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

14 jam ago

This website uses cookies.