Categories: Karimun

Hearing Soal Dana Kompensasi Nelayan Berakhir Buntu

KARIMUN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dana kompensasi dari kegiatan pendalaman alur PT Grace Rice Marine (GRM) dengan kelompok nelayan Meral dan DPRD Karimun, Senin (17/7), kembali berakhir buntu.

PT Grace Rice Marine terkesan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap kasus dugaan penggelapan dana kompensasi yang dilakukan oleh koordinator nelayan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Meral.

Eddy C Lumawe, perwakilan PT GRM tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait permintaan nelayan untuk penyelesaian kasus tersebut. Batas waktu yang diberikan Dewan hingga akhir Juli 2017 agar persoalan ini bisa diselesaikan, pun tak bisa dijawab pasti oleh Eddy.

Eddy beralasan, selaku pihak yang ditunjuk oleh manajemen PT GRM, dirinya tidak bisa memastikan dan memutuskan permintaan dan keinginan nelayan dan anggota Dewan.

“Mohon maaf saya sudah mencatat beberapa poin penting dari pihak nelayan, pihak kepolisian dan permintaan dari pimpinan DPRD Karimun. Dan ini nantinya akan saya bawa ke pimpinan PT GRM. Apa hasilnya nanti segera akan saya kabari,” ungkapnya.

Bahkan dengan tegas Eddy beralasan dirinya tidak bisa dipaksa untuk mengambil keputusan karena dirinya bukan pengambil keputusan.

“Kami menganggap persoalan kasus dugaan penggelapan dana kompensasi oleh koordinator adalah sebuah ‘insiden’ dan kecelakaan. Yang jelas perusahaan dengan niat baik telah mengeluarkan dana kompensasi dan bagaimana teknis penyaluran sampai timbul masalah kami tidak tahu. Kami sudah kroscek terlebih dahulu data nelayan sebelum dana kami salurkan lewat notaris,” urai Eddy.

Sebelumnya, Jamaluddin selaku koordinator perwakilan nelayan asal Kecamatan Meral mengatakan, pihak PT GRM mesti meminta data dan pertanggungjawaban dari para koordinator nelayan. Setelah itu baru kembali menggelar pertemuan dan mengundang semua pihak, seperti perwakilan nelayan, pemerintah, DPRD Karimun dan aparat kepolisian.

“Kita minta PT GRM melakukan itu, tapi kok malah berkilah dan tidak mau menyelesaikan kan aneh. Yang punya uang kan PT GRM, terus ketika uang sudah diberikan ke koordinator nelayan dan timbul masalah, PT GRM hanya cuma diam saja, ada apa ini?” ujarnya.

Jamaluddin minta Komisi II DPRD Karimun tegas menyikapi sikap PT GRM yang terkesan tak mau menyelesaikan kisruh ini.

“Jika tidak ada juga tanggapan setelah lima kali RDP, maka kami minta DPRD Karimun mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Karimun untuk meninjau ulang keberadaaan PT GRM di Karimun. Jangan sampai nanti masyarakat nelayan bertindak sendiri. Itu yang tidak kita inginkan bersama. Kami tetap mendukung investasi di kampung kami ini,” kata Jamaluddin.

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Yusuf Sirat yang memimpin RDP dengan tegas merekomendasikan kepada PT GRM untuk menindaklanjuti persoalan ini. Ia memberi waktu sampai akhir bulan Juli ini.

“Karena persoalan ini teknisnya sudah jelas, kami minta sesuai dengan kesepakatan dalam RDP ini bersama PT GRM mesti menyelesaikan persoalan ini sampai akhir bulan Juli ini,” katanya sambil mengetuk palu tanda rapat ditutup.

Masih Diproses

Sementara laporan para nelayan terkait dugaan penggelapan yang sudah dilaporkan ke Mapolsek Meral, dijelaskan Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi sampai saat ini kasusnya masih berjalan dan tidak dihentikan

“Sampai saat ini sudah ada yang diperiksa dan sampai detik ini kami masih mengumpulkan bukti, jadi bukan tidak ditangani,” tegas AKP Syaiful. AKP Syaiful juga dengan tegas mengingatkan kepada pihak-pihak untuk tidak memanfaatkan kasus ini untuk mengambil keuntungan.

“Kami ada data awalnya, pada dasarnya kami tidak ingin mengungkap aib seseorang. Tapi kalau kami diperlakukan dengan buruk maka kami akan buka aib itu. Kami masih berprinsip kalau kita menutupi aib orang lain, maka aib kita akan ditutupi,” ujarnya.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.