BATAM – Helmy Hamilton, SH., MM. resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam setelah menandatangani Sumpah Jabatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019 pada Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (20/3/2018).
Helmy Hamilton menggantikan Teuku Hamzah Husen berdasarkan keputusan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang ditandatangani di Tanjungpinang pada 8 November 2017. Pelantikan Helmy Hamilton dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Sahlan, SH., MH.
“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian ucapan Helmy saat membacakan Sumpah Jabatan.
Setelah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam, Helmy mengemban tugas memperjuangkan kepentingan rakyat, dalam hal ini masyarakat kota Batam.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Kepri yang berhalangan hadir diwakilkan oleh Kepala Biro Sekretariat Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepri, Haryono menyampaikan amanah tugas dan tanggungjawab kepada Helmy untuk menjaga keharmonisan bersama pimpinan lainnya di DPRD Kota Batam.
“Selamat bertugas, semoga lancar dan sukses dan menjaga keharmonisan dan mampu bekerjasama dengan pimpinan DPRD Batam lainnya,” kata sambutan Gubernur Kepri yang dibacakan Haryono.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut antara lain H.M.Rudi sebagai Walikota Batam, Nuryanto sebagai Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin sebagai Wakil Ketua I, Iman Sutiawan sebagai Wakil Ketua II dan jajaran anggota DPRD Kota Batam serta sejumlah tamu undangan.
Penulis : Syahril
Editor : Siska