Categories: BATAM

Hibah Pasar Induk Terkendala Syarat Teknis BP Batam

BATAM – Pengalihan aset pasar induk ke Pemerintah Kota Batam masih terkendala persyaratan teknis dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Batam, Febrialin mengaku masih menunggu proses hibah karena masih ada administrasi yang harus diselesaikan oleh BP Batam.

 

“Jadi ada administrasi yang memang harus diselesaikan. Kita sudah dari Kementerian Keuangan, mereka sudah mempelajari. Nantinya mereka akan menyurati BP Batam kembali,” ujarnya Jumat(14/10/2016).

 

Dia mengatakan untuk pengalihan aset tersebut masih ada dokumen-dokumen termasuk persyaratan administratif yang harus diselesaikan oleh BP Batam.

 

“Secara teknis BP Batam yang harus melengkapi, apakah PL nya dan segala macamnya yang harus diserahkan ke Pemko, jadi ada persyaratan administratif yang harus disiapkan oleh BP Batam” jelasnya.

 

Febrialin berharap Kementerian Keuangan segera mempelajari dokumen. Pihaknya juga sudah meminta BP Batam untuk segera melengkapi persyaratan tersebut agar bisa secepatnya di limpahkan ke Pemko.

 

“Kita minta secepatnya dari Kemenkeu untuk mempelajari suratnya, juga meminta BP Batam untuk melengkapi persyaratan-persyaratannya,” jelasnya.

 

Kata dia, Pemko Batam juga terus berkoordinasi dengan BP Batam agar secepatnya menyerahkan Pasar Induk tersebut.

 

“Kita terus berkoordinasi ke kawan-kawan di BP Batam dalam penyerahan aset ini,” ujarnya.

 

Menurutnya, rencana kedepan akan ada perbaikan setelah status pasar induk menjadi aset Pemko Batam.

 

“Anggaran perbaikan akan kita coba melalui APBN, untuk itu karena ada prototipe dari kementerian perdagangan untuk pasar induk, jadi mau tak mau kita harus membuat DEDnya,” jelasnya.

 

Lanjutnya lagi, anggaram DED Pasar Induk tersebut akan dimasukkan tahun depan, untuk itu pihaknya akan belajar ke Solo melihat pasar yang dibangun dari dana DAK.

 

“DED nanti akan coba kita usulkan di 2017 dan kami rencana mau ke Solo, melihat Pasar Klewer yang mendapatkan suntikan dana DAK dari Kementerian Perdagangan karena bekas terbakar dulunya,” pungkasnya

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

59 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.