Penyidikan kasus ini dimulai sejak akhir Februari 2025 lalu(6 bulan) setelah penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Iya benar, sampai saat ini belum diterima berkas perkara dari Penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora ketika dikonfirmasi mengatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar belum dikirim ke Kejati Kepri karena masih menunggu Hasil Audit Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, sehingga belum bisa kirim berkas,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.
Silvester berharap hasil audit BPK bisa segera keluar agar penyidikan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ini bisa ditindaklanjuti.
“Iya, harapannya segera keluar cepat(hasil audit KPK),”pungkasnya./RD

Pingback: Pengawasan Lemah, Dumping di Perairan Pulau Cicir Batam Diduga Rusak Ekosistem Laut – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Dugaan Korupsi Revitaliasi Pelabuhan Batuampar, Pengamat Hukum Soroti Hilangnya Tanggul Kontainer – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batuampar, Pengamat Hukum Soroti Hilangnya Tanggul Kontainer – SWARAKEPRI.COM