Kemajuan Berarti
Direktur Program Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Muhammad Imran Amin menjelaskan dalam 25 tahun terakhir pemerintah sudah mulai berubah. Sebelumnya, laut hanya dianggap sebagai tempat membuang sampah. Kemudian sejak awal 1990-an, pemerintah sudah mulai membentuk Departemen Eksplorasi Laut. Hal ini menunjukkan paling tidak Indonesia telah mulai melihat urgensi pengelolaan laut secara terencana.
Indonesia juga menggolkan undang-undang pertama yang mengakomodasi aspek sosial dan ekonomi menjadi pilar penting dalam perencanaan pembangunan pada tahun 2007.
Meski begitu, Imran Amin menilai masih ada ego sektoral. Padahal perlu ada integrasi antara perencanaan ruang darat dan ruang laut.
“Sangat memungkinkan (ada konektifitas antara perencanaan tata ruang darat dan tata ruang laut), cuman memang dalam implementasinya banyak pihak hanya melihat pemerintah daerah menyelesaikan perpaduan tata ruang hanya sekadar menggugurkan tanggung jawab perintah dari undang-undang. Kalau mereka tidak segera membuat peraturan daerah tata ruang terpadu, yang akan menentukan tata ruang daerah adalah pemerintah pusat,” tuturnya.
Yang terjadi di lapangan sekarang adalah sebagian pemerintah daerah belum melihat ada konektivitas antara perencanaan tata ruang darat dengan tata ruang laut, tambahnya./VOA