KARIMUN (HK)-Ketua DPRD Karimun HM Asyura bersikeras akan kembali memimpin Sidang paripurna dewan tentang pengesahan Perda Pertamanan di ruang rapat paripurna DPRD Karimun, Kamis (31/3) ini.
Asyura sudah siap menanggung konsekwensi, jika sebanyak 20 anggota DPRD Karimun yang melayangkan mosi tak percaya akan walk out dari sidang.
“Besok (hari ini,red) saya akan kembali memimpin sidang paripurna di dewan. Apapun yang terjadi saya tetap akan memimpin sidang paripurna itu.
Walaupun, nantinya akan ada anggota dewan yang keluar dari sidang,” ungkap Asyura, Rabu (30/3) siang.
Kata Asyura, selama terjadinya permasalahan internal di DPRD Karimun terkait mosi tak percaya anggota dewan terhadap dirinya, Asyura mengaku sudah beberapa kali tidak memimpin sidang paripurna di DPRD Karimun.
Sidang paripurna diambil alih Wakil Ketua DPRD II Bakti Lubis. Asyura menyebut, langkah itu dilakukannya agar sidang tetap berlanjut dan pembahasan dalam sidang berjalan dengan baik.
Namun sikap mengalah itu tidak dipandang oleh kawan-kawan di dewan. Saya ini tetap pimpinan sah di DPRD Karimun. Karena, sampai sekarang Partai Golkar tetap mempertahankan saya sebagai ketua,” tutur politikus tiga periode ini.
Karena DPD Partai Golkar tetap mempertahankannya sebagai Ketua DPRD Karimun itu, maka Asyura sangat yakin kalau jabatannya sebagai Ketua DPRD Karimun yang sah. Ketentuan itu terdapat dalam UU NO.42 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).Apalagi, beberapa waktu lalu dia sudah berkonsultasi dengan Fernandes, salah seorang akademisi yang dikenal ahli tentang seluk beluk dewan di Jakarta dengan menyebut, yang berhak menurunkan jabatannya saat ini hanyalah partai politiknya dan bukan melalui rapat paripurna di DPRD Karimun.
“Saya sudah berkonsultasi kepada seorang akademisi yang ahli soal dewan di Jakarta. Dia menyebut, yang berhak menurunkan saya hanyalah partai saya sendiri dan bukan sesama anggota dewan. Kalau Partai Golkar masih mempertahankan saya sebagai Ketua DPRD Karimun, maka saya akan tetap patuh pada partai,” ungkapnya.
Akibat kisruh di DPRD Karimun, kata Asyura, berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan, salah satu contohnya sudah ada tiga draft Peraturan Daerah (Perda) yang belum ditekennya. Draft Ranperda yang dikirim ke Mendagri itu hanya diteken oleh dua Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi dan Bakti Lubis.
“Sudah ada tiga draft perda yang belum saya teken. Padahal, saya ini adalah pimpinan DPRD. Draft itu sudah dikirim. Saya yakin draft perda itu akan dikembalikan karena belum diteken oleh Ketua DPRD Karimun. Makanya, saya tak mau lagi hanya karena permalasahan ini beberapa produk hukum di daerah jadi terbengkalai,” terangnya.
Politikus asal daerah pemilihan Kundur ini juga mengaku telah bertemu dengan anggota dewan yang melayangkan mosi tak percaya kepadanya.
Pertemuan itu dilakukan di ruangan kerjanya. Dalam pertemuan itu, pembicaraan antara dia dan anggota dewan berjalan dengan baik, bahkan banyak yang mengakui kekeliruannya.
“Saya sudah bertemu dengan beberapa anggota dewan yang melayangkan mosi tak percaya itu di ruangan saya. Dalam pembicaraan itu kami bicara baik-baik dari hati ke hati. Tak ada masalah sama sekali. Makanya, saya rasa persoalan itu tak ada masalah lagi soal mosi tak percaya itu,” pungkasnya.
(red/HK)