Categories: HUKRIM

Hore.., Idit Kembalikan Uang Korupsi Hang Nadim

Total Kerugian Negara Sebesar Rp 5,9 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Direktur Utama PT Mandala Darma Krida, Idit Mukjijat Tulkin selaku terdakwa kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik bandara Hang Nadim Batam mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 1 miliar ke negara melalui Kejaksaan Negeri Batam.

Hal tersebut dikatakan Kajari Batam Yusron didampingi Kasi Pidsus Tengku Firdaus kepada wartawan pagi tadi, Jumat(6/3/2015) pukul 10.00 di lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

“Terdakwa Idit telah mengembalikan uang milik negara sebesar Rp 1 miliar ke Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Yusron.

Menurutnya total kerugian negara pada kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim sebesar Rp 5,9 Miliar. “Uang ini akan kita titipkan di salah satu bank sampai proses pemeriksaan selesai,” paparnya.

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus menambahkan bahwa uang yang dikembalikan terdakwa atas inisiatif sendiri ini tidak menghilangkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa, namun bisa menjadi pertimbangan dalam penuntutan nantinya.

“Pokoknya apa yang dilakukan oleh terdakwa setidaknya ada niat baik dan uang negara bisa diselamatkan,” jelas Firdaus. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.