Categories: HUKUM

ICW Sarankan KPK Minta ‘Second Opinion’ IDI Soal Kondisi Gubernur Papua

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini 176 kepala daerah sedang tersandung masalah hukum. Yang saat ini sedang ramai diperbincangkan masyarakat adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Di balik dugaan gratifikasi Rp1 milliar yang disangkakan KPK, ternyata turut ditemukan aliran dana tak wajar yang mencapai setengah trilliun rupiah. Meski saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini gubernur Papua itu belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK telah dua kali mengirim surat pemanggilan.

Menurut Alosius Renwarin, tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, kliennya saat ini tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.

Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Kamis (22/9), mengatakan untuk memastikan ojektivitas keterangan tersebut, KPK dapat meminta second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jika dilakukan, hal seperti itu bukanlah pertama kali dilakukan KPK karena sebelumnya lembaga anti rasuah itu juga pernah meminta bantuan IDI saat menangani perkara korupsi KTP-elektronik dengan tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kala itu terbukti bahwa alasan sakit yang diutarakan Setya terlalu mengada-ngada.

“Kalau memang yang bersangkutan sedang dalam kondisi yang tidak fit sehingga tidak dapat mengikuti berjalannya proses penegakan hukum, ICW mendorong agar KPK meminta second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia untuk mengobjektifkan argumentasi yang disampaikan oleh kuasa hukum saudara Lukas Enembe,” ujar Kurnia Ramadhana.

Apabila gubernur Papua itu benar sakit, kata Kurnia, itupun tidak bisa menghentikan langkah KPK menyidik perkara tersebut karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, KPK diperkenankan menerapkan pembantaran terhadap Lukas hingga yang bersangkutan dianggap layak diperhadapkan dengan proses hukum.

“Saudara Lukas itu kan sekarang masih menjabat sebagai gubernur Papu, seorang kepala daerah mestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait dengan proses penegakan hukum,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

1 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

1 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

7 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

8 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

10 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

10 jam ago

This website uses cookies.