Omzet Perhari Mencapai Rp 1,1 Miliar
BATAM – swarakepri.com : Keberadaan bisnis peternakan ayam potong illegal di Batam memiliki omzet cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari. Sayangnya sektor ini tidak dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Batam unjuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin dari Dinas KP2K Batam.
“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya, Senin(24/8/2015) siang.
Meskipun peternak belum memiliki izin, Dinas KP2K kata Neli tetap melakukan pengawasan terhadap para peternak karena menyangkut hal penyakit.
“Bukan mereka(peternak,red) tidak mau urus ijin, tapi karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya.
Ia mengaku para peternak yang ada saat ini tidak pernah membayar pajak atau retribusi ke Pemerintah Kota Batam.
“Mana ada mereka bayar pajak! Kalau pemerintah mau mikirin hal itu, segerakan saja jelaskan status lahannya,” harapnya.
Seharusnya lanjut Neli, sektor peternakan ayam potong ini sangat berpotensi menyumbang PAD bagi Batam, karena omzet perhari bisa mencapai 35 ton atau sekitar Rp 1,1 miliar.
“Saat ini kita lost PAD dan pajak dari sektor peternakan ayam di Batam,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai rumah pemotongan unggas(RPU) milik Pemko Batam yang ada Tanjung Riau, Sekupang, Neli mengaku rumah potong tersebut belum bisa dimanfaatkan karena belum disediakan fasilitas dan sarana penunjang.
“Itu baru bangunan saja, sarana penunjang yang lain belum ada,” jelasnya.
Untuk diketahui rumah nggas (RPU) milik Pemko Batam dibangun pada tahun 2013 lalu dengan kapasitas 5 ribu ekor. Dinas KP2K sebelumnya juga pernah mengatakan akan menggandeng pihak swasta untuk membangun rumah pemotongan unggas untuk memenuhi kebutuhan di Batam yang mencapai 22–25 ekor per hari. (red/gtg/rd)