IMFI Karimun Diduga Manipulasi Data untuk Merampas Motor Nasabah

KARIMUN – swarakepri.com : Perampasan kendaraan roda dua milik Iqbal, salah satu nasabah Indomobil Finance Indonesia(IMFI) cabang Karimun di duga sengaja memanipulasi data dan surat peringatan(SP).

Pada surat teguran kedua tertanggal 15/08/2011 dengan PPKDH No.360.1102412 yang dilayangkan pihak Indomobil kepada Iqbal hanya menuliskan tunggakan selama dua Bulan sebesar Rp.593.000/bulannya. Yang lebih aneh lagi, jumlah tagihan yang tertera pada surat teguran dengan Kartu piutang Direct dengan nomor PJJ 306.1102412 malah bertambah menjadi tiga bulan tunggakan sementara tanggal yang tertera pada SP2 dengan Kartu piutang tertulis bulan yang sama.

Tindakan melanggar hukum yang dilakukan pihak Indomobil tidak hanya manipulasi surat tagihan, bunga denda keterlambatan pembayaran dirasa konsumen menjebak, jika konsumen telat bayar satu hari maka akan dikenakan denda sebesar 0.5%/hari, dari besaran angsuran dan jika terlambat dua hari maka bunga akan dikalikan dua kali lipat dan seterusnya yang jika ditotal suku bunga tunggakan mencapai 8% ditambah lagi suku bunga pokok yang mencapai 40% jauh melampaui suku bunga yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui hak konsumen diatur dalam Undang-undang Fidusia No 130 tahun 2012 pasal 3 tertulis perusahaan pembiayaan dilarang melakukan penarikan benda jaminan Fidusia berupa kendaraan bermotor apabila kantor pendaftaran Fidusia belum menerbitkan sertifikat jaminan Fidusia dan menyerahkannya kepada perusahaan pembiayaan. Jika perusahaan pembiayaan melanggar pasal 3 maka akan dikenakan pasal 5 yakni perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, pasal 2, pasal 3 dan pasal 4 peraturan Mentri Keuangan ini dikenakan sanksi administratif secara bertahap berupa peringatan, pembekuan kegiatan usahan hingga pencabutan ijin usaha.

Indomobil cabang karimun diduga tidak mengantongi sertifikat Fidusia dari kantor pendaftaran Fidusia Menteri Keuangan Republik Indonesia, dugaan ini dikuatkan saat Albert Tambunan selaku Kepala Cabang IMFI Karimun diminta menunjukkan sertifikat Fidusia oleh konsumennya Iqbal, Albert berdalih jika sertifikat itu disimpankan di Indomobil Batam.

Hingga malam ini (22/08/2013), pihak Indomobil Financial cabang Karimun bungkam seolah menghindar dan berupaya meredam pihak-pihak tertentu dari kalangan LSM dan awak media yang ada di Karimun. Selain itu IMFI Karimun juga diduga sudah memberikan “Donat” pada beberapa oknum petinggi di Polres Karimun. (Edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

52 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

This website uses cookies.