IMFI Karimun Diduga Manipulasi Data untuk Merampas Motor Nasabah

KARIMUN – swarakepri.com : Perampasan kendaraan roda dua milik Iqbal, salah satu nasabah Indomobil Finance Indonesia(IMFI) cabang Karimun di duga sengaja memanipulasi data dan surat peringatan(SP).

Pada surat teguran kedua tertanggal 15/08/2011 dengan PPKDH No.360.1102412 yang dilayangkan pihak Indomobil kepada Iqbal hanya menuliskan tunggakan selama dua Bulan sebesar Rp.593.000/bulannya. Yang lebih aneh lagi, jumlah tagihan yang tertera pada surat teguran dengan Kartu piutang Direct dengan nomor PJJ 306.1102412 malah bertambah menjadi tiga bulan tunggakan sementara tanggal yang tertera pada SP2 dengan Kartu piutang tertulis bulan yang sama.

Tindakan melanggar hukum yang dilakukan pihak Indomobil tidak hanya manipulasi surat tagihan, bunga denda keterlambatan pembayaran dirasa konsumen menjebak, jika konsumen telat bayar satu hari maka akan dikenakan denda sebesar 0.5%/hari, dari besaran angsuran dan jika terlambat dua hari maka bunga akan dikalikan dua kali lipat dan seterusnya yang jika ditotal suku bunga tunggakan mencapai 8% ditambah lagi suku bunga pokok yang mencapai 40% jauh melampaui suku bunga yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui hak konsumen diatur dalam Undang-undang Fidusia No 130 tahun 2012 pasal 3 tertulis perusahaan pembiayaan dilarang melakukan penarikan benda jaminan Fidusia berupa kendaraan bermotor apabila kantor pendaftaran Fidusia belum menerbitkan sertifikat jaminan Fidusia dan menyerahkannya kepada perusahaan pembiayaan. Jika perusahaan pembiayaan melanggar pasal 3 maka akan dikenakan pasal 5 yakni perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, pasal 2, pasal 3 dan pasal 4 peraturan Mentri Keuangan ini dikenakan sanksi administratif secara bertahap berupa peringatan, pembekuan kegiatan usahan hingga pencabutan ijin usaha.

Indomobil cabang karimun diduga tidak mengantongi sertifikat Fidusia dari kantor pendaftaran Fidusia Menteri Keuangan Republik Indonesia, dugaan ini dikuatkan saat Albert Tambunan selaku Kepala Cabang IMFI Karimun diminta menunjukkan sertifikat Fidusia oleh konsumennya Iqbal, Albert berdalih jika sertifikat itu disimpankan di Indomobil Batam.

Hingga malam ini (22/08/2013), pihak Indomobil Financial cabang Karimun bungkam seolah menghindar dan berupaya meredam pihak-pihak tertentu dari kalangan LSM dan awak media yang ada di Karimun. Selain itu IMFI Karimun juga diduga sudah memberikan “Donat” pada beberapa oknum petinggi di Polres Karimun. (Edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

44 menit ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

50 menit ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

52 menit ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

53 menit ago

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

54 menit ago

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Jakarta, 14 Januari 2025 – RevComm, perusahaan teknologi dengan produk unggulannya, MiiTel, berhasil meraih Innovation…

56 menit ago

This website uses cookies.