Imigrasi Batam Deportasi 1 Kru Kapal MT Arman 114 ke Mesir – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Imigrasi Batam Deportasi 1 Kru Kapal MT Arman 114 ke Mesir

Ahmed El Sayed Mahmoud Mohamed (AESMM) bertemu dengan anak-anaknya di Mesir./Foto: Dok.Pribadi

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan pendeportasian terhadap satu orang kru kapal MT Arman 114 atas nama Ahmed El Sayed Mahmoud Mohamed (AESMM) Warga Negara Mesir pada Kamis 1 Agustus 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Kharisma Rukmana selaku Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam ketika dikonfirmasi SwaraKepri, Senin 5 Agustus 2024.

“Iya benar, sudah kita deportasi satu orang (Kru kapal MT Arman 114) atas permintaan KLHK hari Kamis 1 Agustus 2024 dari Bandara Hang Nadim diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta, dan dari Soekarno-Hatta dideportasi ke negaranya (Mesir),” kata dia.

Terpisah, Kuasa Hukum AESMM, Abdul Bari Nasser Alkatiri mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT bahwa proses pendeportasian terhadap kliennya tidak ada kendala sehingga bisa dipulangkan ke Mesir dan bertemu dengan keluarganya.

“Alhamdulillah, melalui proses yang sangat mudah dibantu dengan pihak Imigrasi, Ahmed bisa pulang dan bertemu dengan keluarganya di Mesir dan bertemu dengan ibunya yang lagi sakit. Tetapi, sampai saat ini ibundanya Ahmed sudah mulai membaik usai bertemu dengan anaknya,” kata dia kepada SwaraKepri, Senin 5 Agustus 2024.

Imigrasi Batam Deportasi 1 Kru Kapal MT Arman 114 ke Mesir./Foto: IST

Kata dia, usai kembali ke keluarganya AESMM sempat menceritakan mengenai proses permasalahan yang terjadi terhadap dirinya di Indonesia yang memakan waktu satu tahun. Puji dan syukurnya, semua proses itu bisa terselesaikan dan AESMM akhirnya bisa kembali ke kediamannya di Mesir.

“Ahmed menyampaikan kepada saya selaku tim hukum mudah-mudahan upaya yang ia lakukan di Pengadilan Negeri Batam (Gugatan Wanprestasi) itu bisa dikabulkan. Karena ada beberapa hal atau sebagian yang telah dibayarkan itu menyangkut gaji, tapi semacam kompensasi-kompensasi yang belum diterima oleh beliau,” jelasnya.

Lanjut kata dia, AESMM berterimakasih kepada petugas yang melakukan pendeportasian kepadanya bahwa proses tersebut sangat cepat prosesnya memakan waktu kurang lebih selama 3 hari dan sangat dibantu oleh pihak Imigrasi Batam untuk proses pemulangan tersebut.

Sementara itu, di sisi lain Presiden Direktur PT Pelayaran Kencana Global, Lisa Yulia selaku agen Kapal MT Arman 114 mengaku telah mengajukan permohonan izin pergantian crew. dan pemberitahuan kapal dalam keadaan safe manning/minimum crew(tidak ada nya Chief officer, 2nd Officer, 3rd Office, deck dan Engineer 1,2,3,4.)

“Kapten kapal menginformasikan bahwa crew diatas kapal sudah hampir 15 bulan dan mereka dalam keadaan lelah dan tidak ada manpower diatas kapal. Oleh sebab itu kapten meminta dan memohon dengan sangat urgent untuk pergantian crew yang lengkap, sehingga mereka bisa memindahkan kapal ke posisi yang aman untuk kapal berlabuh sesuai koordinat yang diberikan oleh VTS,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top