Categories: BATAM

Imigrasi Batam Deportasi 6 Kru Kapal MT Arman 114 asal Suriah

BATAM – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dikabarkan telah melakukan pendeportasian terhadap enam orang kru kapal MT Arman 114 warga Negara Suriah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pajang, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 5 dan 6 Juni 2024 lalu.

“Yang enam orang sudah kami deportasi pada tanggal 5 dan 6 Juni 2024 melalui Bandara Soetta,” kata Kharisma Rukmana selaku Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 12 Juni 2024.

Adapun enam orang kru yang telah dilakukan pendeportasian ini adalah :

1. Badawieh Mohammad (L) Suriah, Latakia, 01 Januari 1996 Passport Nomor 014369061
diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

2. Eyad Akra (L) Suriah, Tartous, 01 Januari 1991
Passport Nomor 015391935 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

3. Kamal Almjawer (L) Suriah, Tartous, 11 Mei 1985 Passport Nomor 013258635 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

4. Khaled Abduljalil (L) Suriah, Hama, 12 April 1988 Passport Nomor 013972618 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

5. Mohamad Yahia (L) Suriah, Aleppo, 01 Januari 2000 Passport Nomor N01002947 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

6. Jalal Bakkour (L) Suriah, Tartous, 01 Januari 1987 Paspor Nomor 015530808 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026.

Pendeportasian enam orang kru asal Suriah ini diketahui adalah upaya pergantian kru yang dilakukan oleh Ocean Mark Shipping Inc selaku pemilik kapal MT Arman 114 terhadap kru kapal yang telah habis masa kontrak kerjanya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.