Imigrasi Batam Tolak Permohonan Paspor Lewat Biro Jasa – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Imigrasi Batam Tolak Permohonan Paspor Lewat Biro Jasa

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam/foto : dok.swarakepri.com

BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan pihaknya tidak lagi menerima permohonan pembuatan paspor dari biro jasa yang ada.

“Ada 20 biro jasa yang terdaftar. Kita sudah tidak menerima permohonan paspor dari biro jasa,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).

Dia mengatakan pemohon paspor bisa langsung datang sendiri tanpa perantara agen manapun atau pemohon juga dapat mendaftar melalui sistem online.

“Jadi pemohon langsung datang, tidak melalui biro jasa lagi atau bisa melalui sistem online,” katanya.

Teguh juga menegaskan akan melakukan sanksi tegas terhadap oknum pegawai Imigrasi yang terbukti terlibat dalam penerbitan dari agen biro jasa.

“Itu harus dibuktikan, nanti kita periksa. Sanksi macam-macam mulai dari teguran. Tapi yang jelas, Saya sudah larang untuk tidak melakukan itu,” tegasnya.

 

Verdawen Margote

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top