Categories: NASIONAL

Imigrasi Data Imigran Timur Tengah di Puncak Bogor

BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Barat mendata imigran di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10/2016).

 

Pendataan bertujuan memastikan legalitas imigran di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 2.300 orang.

 

Pendataan dilakukan oleh tim Kanwil Kemkumham Jabar bersama petugas Kantor Imigrasi Klas I Bogor. Mereka mendatangi sejumlah villa di Cisarua yang dijadikan rumah singgah para imigran asal Timur Tengah itu.

 

Kepala Kanwil Kemkumham Jabar, Susi Susilawati mengatakan, jumlah imigran di Jabar saat ini mencapai 2.300 orang.

 

Mereka tinggal di sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang, Karawang, dan Bogor. “Yang paling banyak itu di Cisarua,” kata Susi di sela pendataan imigran di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10).

 

Susi tidak memungkiri, keberadaan imigran di Jawa Barat berpotensi menimbulkan masalah seperti akulturasi budaya yang tak sesuai, pernikahan dengan pribumi, dan penyalahgunaan dokumen. Untuk meminimalisir hal tersebut, Kanwil Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

 

Timpora berisi gabungan petugas Kemkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah.

 

Pendataan dilakukan dengan cara menyisir villa di Kecamatan Cisarua. Mereka meminta dokumen setiap warga negara asing, seperti di salah satu villa milik warga di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Petugas mendapati 38 imigran Afghanistan yang tinggal di sana dengan rata-rata lebih satu tahun.

 

“Mereka tinggal di sini antara 8 bulan hingga satu tahun. Bagusnya, semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak masalah,” kata dia.

 

Susi menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) untuk ditindaklanjuti. Pihaknya berharap, para imigran mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lama di Indonesia.

 

“Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka,” tutup Susi.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

2 jam ago

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…

2 jam ago

Artificial intelligent summit –Indonesia 2026: 16th JULY 2026 AYANA Midplaza Jakarta, Indonesia

Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…

2 jam ago

Cara Mengatur Penghasilan Freelance yang Tidak Tetap

Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…

3 jam ago

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang Lebih dari 1 Juta Ton Material Sisa

MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…

3 jam ago

ONESIA Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial, Kenalkan AI kepada Anak-anak hingga Dukung Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80

ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…

3 jam ago

This website uses cookies.