Categories: NASIONAL

Imigrasi Data Imigran Timur Tengah di Puncak Bogor

BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Barat mendata imigran di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10/2016).

 

Pendataan bertujuan memastikan legalitas imigran di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 2.300 orang.

 

Pendataan dilakukan oleh tim Kanwil Kemkumham Jabar bersama petugas Kantor Imigrasi Klas I Bogor. Mereka mendatangi sejumlah villa di Cisarua yang dijadikan rumah singgah para imigran asal Timur Tengah itu.

 

Kepala Kanwil Kemkumham Jabar, Susi Susilawati mengatakan, jumlah imigran di Jabar saat ini mencapai 2.300 orang.

 

Mereka tinggal di sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang, Karawang, dan Bogor. “Yang paling banyak itu di Cisarua,” kata Susi di sela pendataan imigran di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10).

 

Susi tidak memungkiri, keberadaan imigran di Jawa Barat berpotensi menimbulkan masalah seperti akulturasi budaya yang tak sesuai, pernikahan dengan pribumi, dan penyalahgunaan dokumen. Untuk meminimalisir hal tersebut, Kanwil Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

 

Timpora berisi gabungan petugas Kemkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah.

 

Pendataan dilakukan dengan cara menyisir villa di Kecamatan Cisarua. Mereka meminta dokumen setiap warga negara asing, seperti di salah satu villa milik warga di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Petugas mendapati 38 imigran Afghanistan yang tinggal di sana dengan rata-rata lebih satu tahun.

 

“Mereka tinggal di sini antara 8 bulan hingga satu tahun. Bagusnya, semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak masalah,” kata dia.

 

Susi menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) untuk ditindaklanjuti. Pihaknya berharap, para imigran mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lama di Indonesia.

 

“Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka,” tutup Susi.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

3 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

4 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

5 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

5 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

5 jam ago

Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap…

6 jam ago

This website uses cookies.