Categories: NASIONAL

Imigrasi Data Imigran Timur Tengah di Puncak Bogor

BOGOR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jawa Barat mendata imigran di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10/2016).

 

Pendataan bertujuan memastikan legalitas imigran di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 2.300 orang.

 

Pendataan dilakukan oleh tim Kanwil Kemkumham Jabar bersama petugas Kantor Imigrasi Klas I Bogor. Mereka mendatangi sejumlah villa di Cisarua yang dijadikan rumah singgah para imigran asal Timur Tengah itu.

 

Kepala Kanwil Kemkumham Jabar, Susi Susilawati mengatakan, jumlah imigran di Jabar saat ini mencapai 2.300 orang.

 

Mereka tinggal di sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang, Karawang, dan Bogor. “Yang paling banyak itu di Cisarua,” kata Susi di sela pendataan imigran di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/10).

 

Susi tidak memungkiri, keberadaan imigran di Jawa Barat berpotensi menimbulkan masalah seperti akulturasi budaya yang tak sesuai, pernikahan dengan pribumi, dan penyalahgunaan dokumen. Untuk meminimalisir hal tersebut, Kanwil Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

 

Timpora berisi gabungan petugas Kemkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah.

 

Pendataan dilakukan dengan cara menyisir villa di Kecamatan Cisarua. Mereka meminta dokumen setiap warga negara asing, seperti di salah satu villa milik warga di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Petugas mendapati 38 imigran Afghanistan yang tinggal di sana dengan rata-rata lebih satu tahun.

 

“Mereka tinggal di sini antara 8 bulan hingga satu tahun. Bagusnya, semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak masalah,” kata dia.

 

Susi menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) untuk ditindaklanjuti. Pihaknya berharap, para imigran mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lama di Indonesia.

 

“Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka,” tutup Susi.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

4 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

6 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

12 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

14 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

15 jam ago

This website uses cookies.