Categories: BATAM

Imigrasi Gerebek Panda Club Batam, 1 WNA Asal Tiongkok Diamankan

BATAM – Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Panda Club yang berada di lantai 2 One Batam Mall, Batam Centre, Senin 27 Oktober 2025 malam.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia mengatakan Tindakan pengawasan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Panda Club.

“Petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyisiran di
lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang WNA yang berada di salah satu ruangan club, dan masih terdapat 2 WN Tiongkok yang berstatus dalam pencarian,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan serta wawancara pun dilakukan terkait dokumen keimigrasian dan kesesuaiannya dengan keberadaan atau aktivitas WNA tersebut. Adapun WNA dimaksud adalah Warga Negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok), Laki-laki berinisial LK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja sebagai Marketing Manager,”ujarnya.

Selanjutnya WNA tersebut telah diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kegiatannya serta kemungkinan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. Pengawasan ini dilaksanakan tidak hanya sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi, tetapi juga menunjukkan komitmen Imigrasi Batam dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Keimigrasian,” tandasnya.

Ia menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat melaporkan kegiatan Orang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan dan hotline di nomor 0821-8088-9090.

“Pelaksanaan pengawasan juga merupakan implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.