Imigrasi Tanjung Balai Karimun : Calo Paspor Raup untung Rp 32 Juta perhari

Keuntungan Calo Disetorkan ke Pejabat dan Pegawai Imigrasi

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan para calo paspor benar-benar sangat dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun untuk mengeruk pundi-pundi uang dari para pemohon paspor. Dengan mengenakan tarif yang cukup fantastis, yakni hingga Rp 2,5 juta untuk permohonan paspor tanpa dokumen lengkap, calo paspor mampu memperoleh omset hingga Rp 32 juta perharinya.

Omset keuntungan yang dihasilkan oleh para calo paspor ini tidak dinikmati sendiri oleh calo, melainkan sebagian besar disetorkan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi. Omzet tersebut hasilnya dibagi tiga. Satu bagian untuk para calo dan dua bagian disetorkan kepada pihak Imigrasi.Dua bagian yang disetorkan kepada pihak Imigrasi inilah yang diduga dibagi-bagikan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi yang ada.

Dari hasil investigasi awak media ini dilapangan, modus pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang bekerjasama dengan para calo paspor cukup rapi. Salah seorang pegawai Imigrasi bernama Evi ditugaskan khusus untuk mengumpulkan setoran dari para calo paspor. Kemudian setelah terkumpul, uang pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Kabag Tata usaha, Waldi.

Setelah uang tersebut terkumpul, Waldi kemudian bertugas untuk mempercepat pengurusan dokumen paspor tanpa dokumen lengkap(bodong) kepada para pejabat Imigrasi lainnya, dan kemudian membagi-bagikan uang hasil pungli sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

Salah seorang calo paspor yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada swarakepri mengungkapkan bahwa setoran terbesar dari hasil uang pungli tersebut dibagikan kepada Ilyas, selaku kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sementara kepada para pegawai Imigrasi setiap minggunya mendapatkan bonus minimal sebesar Rp 250 ribu per orang.

“Rp 250 ribu itu untuk staf paling rendah bang, jika sudah atasan bisa Rp 500 ribu hingga 1 juta lebih,” ujar pria berbadan kurus ini, Selasa(10/9/2013).

Hingga berita ini diunggah, tidak satupun pihak imigrasi yang bersedia dimintai keterangan tentang adanya praktek pungutan liar ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Ilyas dan Kabag Tata usaha, Waldi serta Evi, pegawai Imigrasi yang bertugas mengumpulkan setoran dari para calo ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tidak memberikan jawaban. (Beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

2 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.