Imigrasi Tanjung Balai Karimun : Calo Paspor Raup untung Rp 32 Juta perhari

Keuntungan Calo Disetorkan ke Pejabat dan Pegawai Imigrasi

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan para calo paspor benar-benar sangat dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun untuk mengeruk pundi-pundi uang dari para pemohon paspor. Dengan mengenakan tarif yang cukup fantastis, yakni hingga Rp 2,5 juta untuk permohonan paspor tanpa dokumen lengkap, calo paspor mampu memperoleh omset hingga Rp 32 juta perharinya.

Omset keuntungan yang dihasilkan oleh para calo paspor ini tidak dinikmati sendiri oleh calo, melainkan sebagian besar disetorkan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi. Omzet tersebut hasilnya dibagi tiga. Satu bagian untuk para calo dan dua bagian disetorkan kepada pihak Imigrasi.Dua bagian yang disetorkan kepada pihak Imigrasi inilah yang diduga dibagi-bagikan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi yang ada.

Dari hasil investigasi awak media ini dilapangan, modus pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang bekerjasama dengan para calo paspor cukup rapi. Salah seorang pegawai Imigrasi bernama Evi ditugaskan khusus untuk mengumpulkan setoran dari para calo paspor. Kemudian setelah terkumpul, uang pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Kabag Tata usaha, Waldi.

Setelah uang tersebut terkumpul, Waldi kemudian bertugas untuk mempercepat pengurusan dokumen paspor tanpa dokumen lengkap(bodong) kepada para pejabat Imigrasi lainnya, dan kemudian membagi-bagikan uang hasil pungli sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

Salah seorang calo paspor yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada swarakepri mengungkapkan bahwa setoran terbesar dari hasil uang pungli tersebut dibagikan kepada Ilyas, selaku kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sementara kepada para pegawai Imigrasi setiap minggunya mendapatkan bonus minimal sebesar Rp 250 ribu per orang.

“Rp 250 ribu itu untuk staf paling rendah bang, jika sudah atasan bisa Rp 500 ribu hingga 1 juta lebih,” ujar pria berbadan kurus ini, Selasa(10/9/2013).

Hingga berita ini diunggah, tidak satupun pihak imigrasi yang bersedia dimintai keterangan tentang adanya praktek pungutan liar ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Ilyas dan Kabag Tata usaha, Waldi serta Evi, pegawai Imigrasi yang bertugas mengumpulkan setoran dari para calo ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tidak memberikan jawaban. (Beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.