Imigrasi Tanjung Balai Karimun : Calo Paspor Raup untung Rp 32 Juta perhari

Keuntungan Calo Disetorkan ke Pejabat dan Pegawai Imigrasi

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan para calo paspor benar-benar sangat dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun untuk mengeruk pundi-pundi uang dari para pemohon paspor. Dengan mengenakan tarif yang cukup fantastis, yakni hingga Rp 2,5 juta untuk permohonan paspor tanpa dokumen lengkap, calo paspor mampu memperoleh omset hingga Rp 32 juta perharinya.

Omset keuntungan yang dihasilkan oleh para calo paspor ini tidak dinikmati sendiri oleh calo, melainkan sebagian besar disetorkan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi. Omzet tersebut hasilnya dibagi tiga. Satu bagian untuk para calo dan dua bagian disetorkan kepada pihak Imigrasi.Dua bagian yang disetorkan kepada pihak Imigrasi inilah yang diduga dibagi-bagikan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi yang ada.

Dari hasil investigasi awak media ini dilapangan, modus pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang bekerjasama dengan para calo paspor cukup rapi. Salah seorang pegawai Imigrasi bernama Evi ditugaskan khusus untuk mengumpulkan setoran dari para calo paspor. Kemudian setelah terkumpul, uang pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Kabag Tata usaha, Waldi.

Setelah uang tersebut terkumpul, Waldi kemudian bertugas untuk mempercepat pengurusan dokumen paspor tanpa dokumen lengkap(bodong) kepada para pejabat Imigrasi lainnya, dan kemudian membagi-bagikan uang hasil pungli sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

Salah seorang calo paspor yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada swarakepri mengungkapkan bahwa setoran terbesar dari hasil uang pungli tersebut dibagikan kepada Ilyas, selaku kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sementara kepada para pegawai Imigrasi setiap minggunya mendapatkan bonus minimal sebesar Rp 250 ribu per orang.

“Rp 250 ribu itu untuk staf paling rendah bang, jika sudah atasan bisa Rp 500 ribu hingga 1 juta lebih,” ujar pria berbadan kurus ini, Selasa(10/9/2013).

Hingga berita ini diunggah, tidak satupun pihak imigrasi yang bersedia dimintai keterangan tentang adanya praktek pungutan liar ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Ilyas dan Kabag Tata usaha, Waldi serta Evi, pegawai Imigrasi yang bertugas mengumpulkan setoran dari para calo ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tidak memberikan jawaban. (Beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

2 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

3 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

4 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

9 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

9 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.