Imigrasi Tanjung Balai Karimun : Calo Paspor Raup untung Rp 32 Juta perhari

Keuntungan Calo Disetorkan ke Pejabat dan Pegawai Imigrasi

KARIMUN – swarakepri.com : Keberadaan para calo paspor benar-benar sangat dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun untuk mengeruk pundi-pundi uang dari para pemohon paspor. Dengan mengenakan tarif yang cukup fantastis, yakni hingga Rp 2,5 juta untuk permohonan paspor tanpa dokumen lengkap, calo paspor mampu memperoleh omset hingga Rp 32 juta perharinya.

Omset keuntungan yang dihasilkan oleh para calo paspor ini tidak dinikmati sendiri oleh calo, melainkan sebagian besar disetorkan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi. Omzet tersebut hasilnya dibagi tiga. Satu bagian untuk para calo dan dua bagian disetorkan kepada pihak Imigrasi.Dua bagian yang disetorkan kepada pihak Imigrasi inilah yang diduga dibagi-bagikan kepada pejabat dan pegawai Imigrasi yang ada.

Dari hasil investigasi awak media ini dilapangan, modus pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang bekerjasama dengan para calo paspor cukup rapi. Salah seorang pegawai Imigrasi bernama Evi ditugaskan khusus untuk mengumpulkan setoran dari para calo paspor. Kemudian setelah terkumpul, uang pungli tersebut kemudian disetorkan kepada Kabag Tata usaha, Waldi.

Setelah uang tersebut terkumpul, Waldi kemudian bertugas untuk mempercepat pengurusan dokumen paspor tanpa dokumen lengkap(bodong) kepada para pejabat Imigrasi lainnya, dan kemudian membagi-bagikan uang hasil pungli sesuai dengan pangkat dan jabatannya.

Salah seorang calo paspor yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada swarakepri mengungkapkan bahwa setoran terbesar dari hasil uang pungli tersebut dibagikan kepada Ilyas, selaku kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sementara kepada para pegawai Imigrasi setiap minggunya mendapatkan bonus minimal sebesar Rp 250 ribu per orang.

“Rp 250 ribu itu untuk staf paling rendah bang, jika sudah atasan bisa Rp 500 ribu hingga 1 juta lebih,” ujar pria berbadan kurus ini, Selasa(10/9/2013).

Hingga berita ini diunggah, tidak satupun pihak imigrasi yang bersedia dimintai keterangan tentang adanya praktek pungutan liar ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Ilyas dan Kabag Tata usaha, Waldi serta Evi, pegawai Imigrasi yang bertugas mengumpulkan setoran dari para calo ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon tidak memberikan jawaban. (Beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

3 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

8 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

8 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

8 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

8 jam ago

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

8 jam ago

This website uses cookies.