Regulasi short selling terus disempurnakan agar sesuai dengan kondisi pasar Indonesia. Sosialisasi dan edukasi dilakukan agar investor memahami risiko dan manfaat short selling. BEI dan OJK juga memastikan mekanisme short selling tidak digunakan untuk manipulasi harga yang merugikan pasar.
Per Februari 2025, BEI telah merilis daftar terbaru saham yang dapat ditransaksikan secara margin dan short selling dan bisa dilihat di website BEI. Perlu diingat, bahwa daftar ini diperbarui secara berkala, sehingga penting untuk selalu memeriksa versi terbaru sebelum melakukan transaksi short selling.
Pada tahap pertama implementasi, hanya ada 10 saham yang masuk dalam kategori indeks LQ45 yang bisa ditransaksikan secara short selling, yaitu PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Ada juga saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Merdeka Battrey Materials Tbk (MBMA), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
Selanjutnya, BEI berencana meluncurkan fasilitas short selling dan intraday short selling (IDSS) pada kuartal kedua tahun 2025 dan hanya investor ritel domestik yang dapat melakukan transaksi short selling pada fase awal implementasi.
Implementasi short selling di BEI ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan likuiditas pasar dan efisiensi harga. Namun, tantangan seperti volatilitas tinggi dan risiko manipulasi pasar perlu diiringi dengan regulasi yang mendukung dan pengawasan yang baik. Dengan memahami mekanisme, fasilitas, serta tahapan implementasi short selling, investor diharapkan dapat memanfaatkan strategi ini secara optimal dan bertanggung jawab./BEI
Page: 1 2
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.