Categories: BATAMBISNIS

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA – Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan. Strategi investasi ini memungkinkan investor menjual saham yang belum dimiliki dengan harapan ketika harga saham tersebut turun dapat dibeli kembali dengan harga lebih rendah untuk mendapatkan keuntungan. Transaksi short selling dapat dimanfaatkan pada saat market sedang turun (bearish).

Praktik ini sudah lazim di berbagai bursa dunia dan sering digunakan oleh investor profesional untuk melakukan lindung nilai (hedging) terhadap risiko pasar atau sebagai bentuk profit management. Dalam ekosistem pasar modal, short selling berperan penting dalam menciptakan efisiensi harga.

Dengan adanya mekanisme ini, harga saham diharapkan lebih mencerminkan nilai fundamentalnya karena investor dapat mengoreksi harga saham yang dinilai terlalu tinggi secara organik.

Jadi, keuntungan dari transaksi short selling adalah mendapatkan potensi keuntungan meskipun pasar sedang bearish, meningkatkan likuiditas dan melindungi nilai portofolio, dan membentuk fair price discovery. Namun harus diwaspadai risiko yang menyertainya, yaitu pergerakan harga yang tidak sesuai ekspektasi, dan potensi gagal serah efek.

Ada dua fasilitas yang disiapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk nasabah bisa melakukan short selling, yaitu Reguler Short Selling (SS) dan Intraday Short Selling (IDSS).

IDSS adalah transaksi short selling yang penyelesaian posisinya dilakukan pada Hari Bursa yang sama (net off position pada akhir hari). Dengan kata lain, investor harus melakukan transaksi jual dan beli dalam satu Hari Bursa yang sama dan tidak diperkenankan membawa posisi short selling tersebut hingga hari perdagangan berikutnya.

Sedangkan Reguler Short Selling, penyelesaian posisinya dapat dilakukan di Hari Bursa berikutnya, sehingga investor perlu meminjam saham. Ketika harga saham yang di-short selling turun, investor membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah, dan saham dikembalikan kepada pemberi pinjaman.

Pada skema IDSS dan Reguler Short Selling tersebut, investor berpotensi mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli.

Di BEI, fasilitas short selling hanya dapat dilakukan pada saham yang masuk dalam daftar Efek yang Dapat Ditransaksikan secara Short Selling (Daftar Efek Short Selling/DESS).

Hanya saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi besar yang dapat diperdagangkan secara short selling. Kriteria investor yang dapat melakukan transaksi short selling juga ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak diperuntukkan untuk investor pemula.

Implementasi short selling di BEI dilakukan secara bertahap untuk memastikan stabilitas pasar. BEI telah melakukan simulasi dan pengujian sistem short selling untuk mengidentifikasi potensi risiko.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

2 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

3 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

3 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

3 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

3 jam ago

This website uses cookies.