Indikasi Korupsi Proyek Jalan Sebele-Penarah Makin Terkuak – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Indikasi Korupsi Proyek Jalan Sebele-Penarah Makin Terkuak

Anggaran Pekerjaan Tanah Diduga Diselewengkan

KARIMUN – swarakepri.com : Adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.

Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore.

Ia menduga PT PBJ selaku kontraktor pelaksana mengambil tanah dari lahan warga secara gratis dengan melakukan pemotongan bukit dan penimbunan pembentukan badan jalan.

Padahal menurutnya dalam Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah pada proyek pembangunan jalan, ada dianggarkan biaya pembentukan badan jalan dari hasil galian dan pembersihan dan pengupasan lahan yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Aturannya tanah yang diambil harus dibeli kepada pemilik lahannya baru dilakukan penimbunan,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengaku belum pernah mendengar adanya pembayaran yang dilakukan pihak kontrakor kepada warga pemilik lahan yang ada.

“Kita duga ini ada oknum-oknum yang sengaja menyelewengkan anggaran,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Nasli Jefrey selaku Sekjen GM FKPPI. Ia mengaku pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi dari pemilik lahan karena diduga selain tidak ada ganti rugi lahan, Dinas PU Provinsi dan kontraktor ada bermain di tanah urug.

“Dalam RAB untuk penimbunan memakai tanah urug ada dianggarkan,” tegasnya.

Sementara itu Indratama dari pihak PT PBJ ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal pembebasan lahan milik warga.

“Dalam kontrak tidak ada tertuang ganti rugi lahan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(17/10/2015) lewat telepon seluler.

Menurutnya selaku kontraktor, mereka hanya mengerjakan sesuai dengan kontrak yang ada. “Lahannya sudah ada saat kami mulai kerja,” jelasnya.

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang mengerjakan pekerjaan pemotongan bukit dan pelebaran jalan sebele-penarah.

Ketika disinggung soal anggaran pemotongan bukit dan penimbunan badan jalan, ia berdalih pihaknya tidak ada urusan soal jual beli tanah.

“Kerjaan kami hanya potong bukit dan timbun. Kami tidak ada beli tanah,” pungkasnya.

Mufti, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinsi Kepri saat berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. (red/bes/rd).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top