Sulit menangkap ikan
Fenomena nelayan Natuna melaut ke perairan negara tetangga adalah langkah menghindari kapal-kapal ikan asing yang tak jarang dikawal kapal penjaga pantai negara mereka di perairan Natuna Utara, kata Wanderman saat dihubungi.
“Ini saatnya pemerintah lebih serius melindungi nelayan Natuna karena menangkap (ikan) di perairan sendiri sekarang cukup sulit karena karang sudah rusak dan banyak kapal asing,” ujar Wandarman, yang mengaku juga berserobok dengan kapal Vietnam kala melaut awal September kemarin.
“Masa nelayan lokal sampai harus menangkap ikan ke negara lain?”
Dinas Perikanan Kabupaten Natuna menyatakan telah menerima laporan nelayan terkait rangkaian insiden rangkaian keberadaan kapal penangkap ikan, penjaga pantai, dan rumpon asing di perairan Natuna Utara.
Hanya saja pemerintah daerah tidak bisa bertindak lebih lanjut lantaran tidak memiliki kewenangan.
Sesuai aturan, pemerintah tingkat dua hanya berwenang mengurusi pembudidayaan ikan darat dan pantai, pemberdayaan nelayan, pelelangan ikan, dan pengolahan serta pemasaran ikan di darat. Sementara pengawasan perairan adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat,”
“Tapi bukan berarti pemerintah daerah diam saja terkait hal itu. Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dan telah melakukan audiensi dengan pemerintah pusat,” terang Dinas Perikanan Natuna dalam keterangan tertulis kepada BenarNews.
Dinas Perikanan Natuna mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Nelayan asing ini, kata Hendri, menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan, sedangkan nelayan Natuna hanya dengan pancing ulur.