Dalam konteks ini, eLaw Institute mengingatkan bahwa Indonesia harus menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif.
Eko Prastowo menegaskan, Indonesia perlu tetap menjaga keseimbangan dalam kerjasama internasionalnya. Aksesi ke OECD dapat melengkapi manfaat dari keanggotaan BRICS. Dengan menjadi bagian dari OECD, Indonesia dapat menerapkan standar internasional dalam tata kelola ekonomi, meningkatkan daya saing global, dan memperkuat hubungan dengan negara-negara maju.
“BRICS memberikan ruang untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, sementara OECD membantu Indonesia mencapai visi menjadi negara maju dengan kebijakan yang lebih transparan dan efisien. Kedua keanggotaan ini saling melengkapi,” demikian Eko Prastowo./WT
Page: 1 2
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
This website uses cookies.