JAKARTA – Menteri Riset Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro melaporkan perkembangan terkini perihal kerja-kerja Kemenristek/BRIN dalam mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia.
Salah satu kemajuan yang dilaporkan dalam rapat dengan DPR RI, Selasa (5/5/2020), pembuatan rapid test kit Covid-19.
Menurut Bambang, mulai Jumat (5/5/2020), akan diproduksi 10.000 rapid test kit Covid-19 hasil kerja sama dengan sejumlah universitas antara lain Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga.
“Setelah diuji validasi pada Juni 2020, akan diproduksi 50.000 test kit,” kata Bambang.
Selain itu, lanjut dia, peneliti dari beberapa univesitas juga sudah berhasil menciptakan empat ventilator dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 100%. Kendati demikian empat ventilator itu masih dilakukan uji klinis Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan.
Diharapkan pertengahan Mei 2020 sudah diproduksi. Empat prototipe itu karya Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, BPPT, dan PT Dharma selaku swasta. Bambang menambahkan, menurut data Kementerian Kesehatan, diperlukan 1.000 ventilator jenis continus positive airway pressure dan 668 jenis ambu bag ventilator.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk bisa melonggarkan beberapa aturan, terutama mengenai uji klinis. Meskipun, Bambang mengakui bahwa alat-alat kesehatan memang sudah seharusnya harus terlebih dahulu dengan uji kelayakan dan kemanan, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
“Memang perlu protokol khusus dalam pengujian, terutama dalam waktu. Uji klinis itu butuh waktu lama. Contoh, ITB sudah membagikan ventilator ke 11 rumah sakit. Tapi sampai kemarin, belum ada satu pun diuji atau dipakai karena belum ada pasien yang membutuhkan. Kami butuh relaksasi ini agar tidak memakan waktu lama,” kata Bambang.
Permohonan lainnya oleh Bambang adalah penetapan ‘alasan tertentu’ bagi beberapa alat kesehatan hasil riset dan inovasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan agar masuk dalam pengecualian yang harus ada izin edar.
“Mohon ini dilihat bukan untuk komersial, tapi untuk memenuhi dalam keadaan daruat. Dalam kondisi normal, mungkin dipersilakan komersialnya bisa dipertimbangkan,” ujar Bambang.
Eks Menteri Keuangan itu juga meminta kepada Kemenkes dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk bisa segera memberikan kejelasan atas jumlah dan jenis alat kesehatan yang diperlukan dan akan dilakukan pengadaannya.
“Terutama untuk ventilator. Sehingga kami bisa hitungkan berapa nantinya yang akan kami produksi, agar tidak ada hasil produksi yang wasted karena tidak sesuai dengan kebutuhan rumah sakit,” kata Bambang.
Sumber: CNBCIndonesia.com