Berdasarkan kronologi yang diceritakan oleh kru kapal, ujar Gatot, kapal KMN Calvin-02 yang terdiri dari sembilan kru berada di titik koordinat pada Senin (22/8) pukul 07.00 WIT untuk mencari ikan. Kapal tersebut, katanya, diduga melintasi batas dan mengambil ikan secara ilegal.
Kemudian, datang kapal patroli Papua Nugini sehingga membuat kapal ikan Indonesia berusaha melarikan diri dan terus dikejar oleh kapal patroli Papua Nugini.
Tanpa adanya peringatan, kapal patroli Papua Nugini menembaki kru kapal dan mengakibatkan nahkodanya, Sugeng, meninggal dunia.
“Korban tertembak di kepala tembus ke pipi, dan terlihat ada beberapa lubang di badan kapal diduga dilakukan dari jarak dekat,” kata Gatot.
Pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam
Dari laporan yang diterima, Gatot mengatakan ada dua kapal nelayan lainnya yang ditangkap aparat keamanan Papua Nugini, yang diduga juga berasal dari Indonesia. Belum jelas nasib kapal itu, sementara KMN Calvin-02 telah tiba di Merauke pada pukul 08.30 WIT.
Delapan kru kapal lainnya yang berusia antara 18 – 36 tahun selamat selamat .
Gatot mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah perbatasan lintas negara agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Masyarakat diimbau agar tidak melintasi batas negara. Kami sudah ingatkan terus namun ada saja yang menerobos karena saat ini musim kakap putih dan hanya bisa didapatkan di sana,” lanjutnya.
Duta besar Indonesia untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Andriana Supandi, mengatakan pihaknya masih menunggu tanggapan dari pemerintah Papua Nugini terutama aparat Papua Nugini terkait kronologi kejadian tersebut.
Namun ia memastikan, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada unsur pelanggaran.
“Kami sedang menunggu laporan dari Port Moresby siapa pelakunya, tapi jika dilakukan aparat keamanan tanpa prosedur benar Kemlu (Kementerian Luar Negeri RI) pasti ada nota protes, akan sampaikan seperti itu bagaimanapun juga ada WNI meninggal akibat ini,” kata dia kepada BenarNews.
“Apabila ada kesalahan prosedur yang tidak benar dan melanggar, pastinya akan ada tindak lanjut baik berupa nota protes, menyatakan kekecewaan mendalam, bagaimanapun caranya untuk mendapatkan atensi pemerintah Papua Nugini,” ujarnya.