Ia menjelaskan, selain mengikuti prosedur tetap dalam menghentikan kapal, pengejaran kapal pun harus dihentikan ketika pelanggar telah mencapai wilayah lainnya.
“Dari komunikasi radio, bendera, klakson. Kalaupun terpaksa menembak harus ke arah laut dan lambung kapal yang tidak ada awak kapalnya,” ujar dia.
Secara statistik, ujar dia, pelanggaran perbatasan di wilayah Papua Nugini tak sebanyak di Natuna, namun memang kerap terjadi karena ketidaktahuan nelayan kita akan batas wilayah.
“Laut ini kan luas, mungkin tidak sengaja dilewati karena saking asyik mencari ikan. Kewajiban kedua belah pihak memberi tahu dan diperingatkan terus-menerus agar tidak melewati batas negara,” tegasnya./BenarNews