Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Bebas Terbatas Mineral Kritis dengan AS

JAKARTA – Indonesia akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas untuk beberapa mineral yang dikirim ke Amerika Serikat, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/4).

Luhut mengatakan, perjanjian itu akan memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang beroperasi di tanah air memperoleh keuntungan dari kredit pajak AS.

Washington telah mengeluarkan panduan baru untuk kredit pajak kendaraan listrik berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai untuk diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra dagang bebas.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan Amerika Serikat pada China untuk pengembangan rantai pasokan baterai kendaraan listriknya.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, tetapi produk nikelnya semakin penting dalam rantai pasokan itu.

Indonesia berusaha memanfaatkan cadangan nikelnya, yang terbesar di dunia, untuk menarik investasi dari para pembuat baterai dan kendaraan listrik, termasuk perusahaan AS seperti Tesla dan Ford.

Ditanya tentang pedoman baru IRA, Luhut, yang telah memlopori upaya untuk menarik perusahaan-perusahaan AS, mengatakan pada konferensi pers bahwa Jakarta akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbatas dengan Washington.

“Kami tidak ada FTA dengan mereka. Sekarang kami mengusulkan FTA terbatas dengan mereka,” kata Luhut, seraya menambahkan bahwa dia akan bertemu dengan eksekutif Ford dan Tesla untuk membahas masalah tersebut saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat akhir pekan ini.

Wakil Luhut, Septian Hario Seto, mengatakan proposal FTA yang masih dalam tahap awal kemungkinan akan serupa dengan yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan Jepang untuk perdagangan mineral kritis.

Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Maret menyetujui kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan dengan cepat pada mineral baterai kendaraan listrik, termasuk litium, nikel, kobalt, grafit, dan mangan.

“Pokoknya sama, untuk mineral kritis akan ada perdagangan bebas dengan persyaratan pengolahan seperti nikel, aluminium, kobalt, tembaga,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.