Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Bebas Terbatas Mineral Kritis dengan AS

JAKARTA – Indonesia akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas untuk beberapa mineral yang dikirim ke Amerika Serikat, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/4).

Luhut mengatakan, perjanjian itu akan memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang beroperasi di tanah air memperoleh keuntungan dari kredit pajak AS.

Washington telah mengeluarkan panduan baru untuk kredit pajak kendaraan listrik berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai untuk diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra dagang bebas.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan Amerika Serikat pada China untuk pengembangan rantai pasokan baterai kendaraan listriknya.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, tetapi produk nikelnya semakin penting dalam rantai pasokan itu.

Indonesia berusaha memanfaatkan cadangan nikelnya, yang terbesar di dunia, untuk menarik investasi dari para pembuat baterai dan kendaraan listrik, termasuk perusahaan AS seperti Tesla dan Ford.

Ditanya tentang pedoman baru IRA, Luhut, yang telah memlopori upaya untuk menarik perusahaan-perusahaan AS, mengatakan pada konferensi pers bahwa Jakarta akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbatas dengan Washington.

“Kami tidak ada FTA dengan mereka. Sekarang kami mengusulkan FTA terbatas dengan mereka,” kata Luhut, seraya menambahkan bahwa dia akan bertemu dengan eksekutif Ford dan Tesla untuk membahas masalah tersebut saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat akhir pekan ini.

Wakil Luhut, Septian Hario Seto, mengatakan proposal FTA yang masih dalam tahap awal kemungkinan akan serupa dengan yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan Jepang untuk perdagangan mineral kritis.

Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Maret menyetujui kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan dengan cepat pada mineral baterai kendaraan listrik, termasuk litium, nikel, kobalt, grafit, dan mangan.

“Pokoknya sama, untuk mineral kritis akan ada perdagangan bebas dengan persyaratan pengolahan seperti nikel, aluminium, kobalt, tembaga,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.