Indonesia Usulkan Kesepakatan Perdagangan Bebas Terbatas Mineral Kritis dengan AS

JAKARTA – Indonesia akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas untuk beberapa mineral yang dikirim ke Amerika Serikat, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/4).

Luhut mengatakan, perjanjian itu akan memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang beroperasi di tanah air memperoleh keuntungan dari kredit pajak AS.

Washington telah mengeluarkan panduan baru untuk kredit pajak kendaraan listrik berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai untuk diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra dagang bebas.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan Amerika Serikat pada China untuk pengembangan rantai pasokan baterai kendaraan listriknya.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, tetapi produk nikelnya semakin penting dalam rantai pasokan itu.

Indonesia berusaha memanfaatkan cadangan nikelnya, yang terbesar di dunia, untuk menarik investasi dari para pembuat baterai dan kendaraan listrik, termasuk perusahaan AS seperti Tesla dan Ford.

Ditanya tentang pedoman baru IRA, Luhut, yang telah memlopori upaya untuk menarik perusahaan-perusahaan AS, mengatakan pada konferensi pers bahwa Jakarta akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbatas dengan Washington.

“Kami tidak ada FTA dengan mereka. Sekarang kami mengusulkan FTA terbatas dengan mereka,” kata Luhut, seraya menambahkan bahwa dia akan bertemu dengan eksekutif Ford dan Tesla untuk membahas masalah tersebut saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat akhir pekan ini.

Wakil Luhut, Septian Hario Seto, mengatakan proposal FTA yang masih dalam tahap awal kemungkinan akan serupa dengan yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan Jepang untuk perdagangan mineral kritis.

Amerika Serikat dan Jepang pada bulan Maret menyetujui kesepakatan perdagangan yang dinegosiasikan dengan cepat pada mineral baterai kendaraan listrik, termasuk litium, nikel, kobalt, grafit, dan mangan.

“Pokoknya sama, untuk mineral kritis akan ada perdagangan bebas dengan persyaratan pengolahan seperti nikel, aluminium, kobalt, tembaga,” ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.