Ineke Kartika Dewi Beberkan Kronologi Kasus yang Menimpanya – Laman 4 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Ineke Kartika Dewi Beberkan Kronologi Kasus yang Menimpanya

Ineke Kartika Dewi saat hadir di pengadilan negeri batam, Senin 29 Juli 2024./Foto: Shafix

Ineke mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan dirinya tanggal 4 Maret 2024 oleh Kepolisian, terjadi peristiwa kriminalisasi atas CV. Trust Cargo yang digugat di PKPU Jakarta Pusat yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat tanggal 8 Desember 2021 dengan pihak penggugat PT. Sinar Tanjung dan PT. LL Permata yang dimiliki oleh Ali Jambi atau Joan Clara Natasya. Nilai gugatan PKPU sebesar Rp474.100.000.

“Hasil dari gugatan PKPU tersebut adalah menolak permohonan pemohon PKPU seluruhnya, dan atas gugatan tersebut di atas dimenangkan oleh CV. Trust Cargo. Ada indikasi kuat untuk mengkriminalisasikan saya sejak kekalahan Ali Jambi di PKPU Jakarta Pusat, karena saya berhasil menungkap kecurangan bisnis Ali Jambi yang mengatasnamakan Tongkang dan Tug boatnya terdiri dari 2 perusahaan yang berbeda,”ujarnya.

Kata Ineke, secara aturan dagang seharusnya Tongkang dan Tug Boat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Karena ketelitian saya, pada saat pelunasan pembayaran Tongkang dan Tug boat milik Ali Jambi, saya menyebutkan secara detail nama Tongkang dan Tug Boatnya. Itulah yang menghindarkan CV. Trust Cargo dari gugatan kepailitan,”tegasnya.

Ineke juga mengungkapkan indikasi kriminalisasi berikutnya yang terjadi pada tanggal 4 Maret 2024. “Saya ditangkap Polisi di kantor saya bekerja di Jakarta tanpa menunjukkan surat penangkapan dari Kepolisian. Polisi meyakinkan saya untuk ikut ke Batam tanpa didampingi pengacara, untuk melakukan restorative justice(RJ) sekitar dua sampai tiga hari saja,”ujarnya.

“Saya baru menyadari bahwa saya ditahan setelah berada di Polda Kepri. Saat sebelum ditahan, saya juga tidak dibacakan hak-hak saya sebagai tersangka. Saat itu saya dipaksa menandatangani Surat ketetapan sebagai tersangka dan surat penahanan tanpa didampingi pengacara,”terangnya./Shafix

Laman: 1 2 3 4

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Ineke Kartika Dewi Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Bisnis Bijih Nikel di Sultra – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top