Categories: NASIONAL

Ingat! Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Jangan Lupa Lengkapi Syaratnya

Pendaftaran lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka hari ini, Senin (11/11/2019). Ada 67 instansi yang membuka lowongan hingga 24 November mendatang.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019. Disebutkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019, di Kementerian/Lembaga dan 462 pemerintah provinsi/Kabupaten/Kota.

Berikut daftar lengkap instansi pemerintah pusat yang melaksanakan pengadaan CPNS Tahun 2019, berserta jumlah alokasi formasi:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (60)
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (67)
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (77)
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (72)
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (98)
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (25)
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak (25)
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (140)
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga (11)
10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (230)
11. Kementerian Dalam Negeri (370)
12. Kementerian Luar Negeri (138)
13. Kementerian Pertahanan (552)
14. Kementerian Hukum dan HAM (4.598)
15. Kementerian Keuangan (202)
16. Kementerian Pertanian (520)
17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (187)
18. Kementerian Perhubungan (1.244)
19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan + formasi Dikti (2.196)
20. Kementerian Kesehatan (2.205)
21. Kementerian Agama (5.815)
22. Kementerian Tenaga Kerja (416)
23. Kementerian Sosial (117)
24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (705)
25. Kementerian Kelautan dan Perikanan (399)
26. Kementerian Komunikasi dan Informatika (581)
27. Kementerian Perdagangan (222)
28. Kementerian Perindustrian (359)
29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (1.180)
30. Kementerian Pariwisata (202)
31. Kementerian Riset dan Teknologi (11)
32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet (90)
33. Kejaksaan Agung (5.203)
34. Badan Intelijen Negara (721)
35. Sekretariat Jenderal MPR (21)
36. Sekretariat Jenderal DPR (59)
37. Sekretariat Mahkamah Agung (2.104)
38. Sekretariat Jenderal BPK (348)
39. Badan Kepegawaian Negara (180)
40. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (131)
41. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (170)
42. Badan Tenaga Nuklir Nasional (156)
43. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (209)
44. Arsip Nasional RI (71)
45. Badan Informasi Geospasial (48)
46. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (282)
47. Badan Koordinasi Penanaman Modal (19)
48. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (300)
49. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (160)
50. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (727)
51. Perpustakaan Nasional (57)
52. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (41)
53. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (277)
54. Lembaga Ketahanan Nasional (42)
55. Kepolisian Negara RI (554)
56. Badan Narkotika Nasional (154)
57. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (716)
58. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (93)
59. Sekretariat Komisi Nasional HAM (15)
60. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (143)
61. Badan Keamanan Laut (171)
62. Badan SAR Nasional (391)
63. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (139)
64. Komisi Ombudsman (91)
65. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (139)
66. Badan Pengawas Pemilu (319)
67. Badan Pembina Ideologi Pancasila (60)

Syarat-syarat
Sementara itu, tes untuk CPNS akan mulai pada tahun depan. Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya bagi anda calon pelamar menyiapkan syaratnya terlebih dahulu.

Sebab, ini akan menghemat waktu mencari dokumen yang terkadang susah ditemukan karena terlalu lama disimpan. Berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

β€œItu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB,” Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Sumber: CNBC Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…

9 menit ago

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

4 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta β€” KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

This website uses cookies.