Ini Alasan Walikota Batam Memberikan Ijin Amdal Kepada PT FCS RGP Plastics Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Ini Alasan Walikota Batam Memberikan Ijin Amdal Kepada PT FCS RGP Plastics Batam

WALIKOTA BATAM (BERBAJU PUTIH) SAAT MELIHAT WORKSHOP PENGOLAHAN BIJIH PLASTIK MENJADI PALET DI DALAM PABRIK PT FCS RGP PLASTICS BATAM/FOTO: SISKA

BATAM – Walikota Batam, Muhammad Rudi telah memberikan ijin kepada PT FCS RGP Plastics untuk mengolah bijih plastik menjadi produk plastik siap pakai di kota Batam. Namun demikian, Walikota Batam mengingatkan manajemen PT FCS RGP Plastics Batam untuk tidak melanggar Amdal yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Batam.

Pesan tersebut disampaikan Rudi pada saat menghadiri kegiatan Grand Opening PT FCS Plastics Batam di Kabil, kecamatan Nongsa, pada Kamis (28/03/2019).

“Ijin Amdalnya betul-betul saya minta melalui Dinas Lingkungan Hidup agar pemilik perusahaan bisa berkomitmen kepada Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan usaha sesuai prosedur yang ditetapkan, kalau tidak sesuai prosedur, ancamannya, saya cabut izinnya,” jelas Rudi.

Ini diperlukan karena Walikota Batam menjaga agar kota Batam bebas dari pencemaran limbah plastik. Selama ini, Rudi mengeluhkan kondisi laut Batam yang menerima kiriman limbah dari negara tetangga yang rutin terjadi setiap tahun selama musim angin utara.

“Hari ini, Mr Wang sudah bertemu dan sudah membuat komitmen bahwa dia akan menjalankan prosedur yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Rudi.

Selama ini, Rudi memang mengkhawatirkan bahwa pencemaran limbah plastik memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Diketahui bahwa hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat menghancurkan limbah plastik. Alasan inilah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memberikan izin pengolahan limbah plastik di Batam.

“Kalau terjadi penyakit yang timbul akibat limbah dari perusahaan, yang menanggung itu adalah kami dari pemerintah daerah,” ujar Rudi.

Sementara, berbeda halnya dengan ijin Amdal yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada PT FCS RGP Plastics. Ijin tersebut diberikan karena perusahaan menggunakan bahan baku bukan limbah plastik, melainkan sudah berupa bijih plastik yang diolah menjadi palet plastik.

“Limbah plastik sementara tidak kita ijinkan. Tapi proses pengolahan plastik dari bijih plastik ke barang jadi. Silakan saja, kita berikan,” kata Rudi.

FCS RGP Plastics merupakan perusahaan pengolah bijih plastik menjadi produk plastik palet di Batam. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 5 Ha tersebut telah secara resmi dibuka melalui acara Grand Opening PT FCS RGP Plastics, pada Kamis (28/03/2019).

“Produksi pertama perusahaan adalah palet dari plastik, gunanya untuk menggantikan palet dari kayu sehingga dapat mengurangi penebangan pohon,” kata Wang Po Hsun sebagai Chairman PT FCS dari Taiwan.

Wang juga mengungkapkan perusahaan telah berinvestasi sebesar lebih dari 200 miliar rupiah untuk membangun pabrik pengolahan bijih plastik menjadi palet di Batam.

Operational Manager PT FCS RGP Batam, Adi Zainal juga menerangkan bahwa bijih plastik yang digunakan sebagai bahan baku memiliki kualitas tinggi yang diimpor dari Jepang. Jepang dipilih karena merupakan negara yang sudah menerapkan teknologi tinggi dalam pemilahan plastik.

“Bahan baku yang digunakan adalah berupa bijih plastik impor dari Jepang yang memiliki kualitas tinggi, akan tetapi saat ini masih terkendala harga bahan baku dari Jepang yang tinggi. Sementara untuk bahan baku lokal saat ini masih terkendala mutu yang kurang baik,” jelas Adi.

Ia menerangkan sebesar 80 persen dari hasil produksi diprioritaskan untuk ekspor hingga ke USA. Sedangkan sisanya untuk mencukupi kebutuhan domestik.

“Ke depan, kami mau ada kerjasama dengan Pemko Batam untuk mengurangi sampah di TPA Batam,” katanya.

 

Editor : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top