BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Agung Wijaya menegaskan alasan warga Baloi Kolam tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Batam yang digelar sebanyak dua kali.
“Warga sudah tahu bahwa lahan Baloi Kolam saat ini sedang dievaluasi BP Batam, maka warga tidak hadir,” kata Agung dalam pertemuan perwakilan warga Baloi Kolam dengan Komisi I DPRD Batam, Senin (13/11/2017).
Terkait dengan permasalahan lahan, Agung mengatakan bahwa yang memiliki wewenang penuh adalah hanya BP Batam.
“Kami berurusan langsung dengan BP Batam. Seharusnya perusahaan juga tidak perlu datang ke Baloi Kolam dengan menyebarkan selebaran kertas, cukup mereka hanya berurusan langsung dengan BP Batam,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardianto mengatakan, justru DPRD Batam perlu tahu apa permasalahan yang sedang terjadi di Baloi Kolam.
“Sebagai wakil rakyat kami juga harus mengetahui permasalahan warga Baloi Kolam dan disinilah tempatnya,”kata Budi
Setelah perwakilan warga bertemu dengan Komisi I DPRD Batam, ribuan warga Baloi Kolam yang berunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…
Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…
Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…
Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…
MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…
ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…
This website uses cookies.