Illustrasi PNS Batam/ist
JAKARTA – Pemerintah segera merombak sistem pengupahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Tak terkecuali pada sistem pemberian tunjangan.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, untuk formula tunjangan PNS nantinya hanya ada dua jenis. Pertama, Tunjangan Kinerja dan kedua, Tunjangan Kemahalan. Rumusan Tunjangan Kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Sebagai gambaran, sebelumnya PNS banyak mendapatkan tunjangan-tunjangan. Pertama adalah tunjangan kinerja alias Tukin, meskipun besarannya beda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.
Kemudian yang kedua adalah tunjangan suami atau istri, lalu yang ketiga adalah tunjangan anak. Selanjutnya ada tunjangan makan dan jabatan. Lalu selain itu, ada juga tunjangan perjalanan dinas.
“Sedangkan rumusan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada Indeks Harga yang berlaku di daerah masing-masing,” ujarnya, Senin (14/12/2020).
Selain tunjangan, gaji PNS juga akan dirombak. Nantinya tunjangan yang dihapus tersebut akan dimasukan ke dalam komponen gaji pokok dari pegawai negeri sipil.
Sehingga menurut Paryono, gaji PNS tidak akan mengalami penurunan. Justru gaji pokok PNS akan jauh lebih besar dibandingkan saat ini.
“Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,” ucapnya.
Sumber: Okezone.com
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…
Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…
Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…
PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
This website uses cookies.