6. Perkara No. 196/Pdt.G/2024/PN Btm, tanggal register 27 Mei 2024. Gugatan Wanprestasi. Penggugat: Ahmed Elsayed Mahmoud Mohamed. Tergugat MT Arman 114. Jadwal sidang: Bukti surat penggugat.
7. Perkara No.217/Pdt.G/2024/PN Btm, tanggal register 12 Juni 2024. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Penggugat: Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Tergugat: MT Arman 114. Status Putusan: Dicabut.
8. Perkara No.252/Pdt.G/2024/PN Btm, tanggal register 5 Juli 2024. Gugatan perbuatan melawan hukum. Penggugat: HNSI Kota Batam. Tergugat MT Arman 114. Jadwal Sidang: panggilan ketiga tergugat
9. Perkara No.274/Pdt.G/2024/PN Btm, tanggal register 23 Juli 2024. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Tergugat: Kejaksaan Negeri Batam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Jadwal Sidang: sidang pertama tanggal 19 November 2024./RD
Page: 1 2
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.
View Comments