BATAM – Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno berjanji akan segera memindahkan para pengungsi(imigran) yang berada di Hotel Kolekta dan Taman Aspirasi Batam Center.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi I DPRD Batam, Selasa (25/10/2016) siang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kanwil di Tanjungpinang untuk memindahkan imigran yang ada di hotel kolekta ke rumah detenisi Tanjungpinang, yang di taman aspirasi segera dipindahkan ke Kolekta,” ujarnya.
Untuk memindahkan imigran yang berada di taman aspirasi, pihaknya akan meminta bantuan Kodim 0316/Batam dan Polresta Barelang.
“Kita masih menunggu surat keputusan dari Kanwil, tapi soal masalah teknis kita sudah sediakan,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan pemindahan terhadap imigran tersebut, sedangkan untuk pencegahan akan bekerjasama dengan Pemko Batam.
“Nanti kita akan ajak instansi terkait untuk duduk bersama dan membuat suatu kesepakatan menolak imigran ini seperti halnya di Papua,” tegasnya.
Disisi lain, Dinas Sosial Pemko Batam dalam RDP tersebut mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal imigran, karena tidak memiliki anggaran bagi pengungsi.
“Anggaran dari APBD tidak ada terkait masalah ini, tapi kalau pemindahannya nanti kita siap membantu,” jelasnya perwakilan dari Dinsos Batam.
Sementara itu pihak IOM mengaku tidak dapat berbuat apa-apa terkait imigran di taman aspirasi, karena itu sepenuhnya tanggung jawab Imigrasi.
“Sejauh ini kami belum menerima surat dari Imigrasi, karena prosesnya imigrasi yang meminta, kami akan laksanakan sebisanya,” bebernya.
RDP yang dipimpin Nyanyang Haris Pratimura tersebut di hadiri oleh beberapa anggota Komisi I, Dinsos, Kepala Imigrasi dan perwakilan dari elemen masyarakat.
JEFRY HUTAURUK