Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) ratusan Pekerja Harian Lepas(PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang ada.
“Kita masih rundingkan bagaimana cara mencairkan gaji ke-13 dan akan menyurati Gubernur untuk penyelesaian THR para pekerja,”ujar Amsakar diruang kerjanya, Kamis(30/6/2016).
Dia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun lalu oleh pemerintah provinsi Kepri,THR tidak bisa lagi di anggarkan.
“Tentang kebersihan, cleaning service dan sebagainya tidak bisa lagi di anggarkan sesuai evaluasi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku akan kembali membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur dan DPRD.
“Kita akan upayakan yang terbaik untuk memenuhi aspirasi dari pekerja dan minta waktu 4 hari untuk membantu. Kita akan merundingkan dengan pak Gubernur dan DPRD,” terangnya.
Selain DKP, dia juga menegaskan bahwa tidak ada THR bagi setiap Honorer sesuai yang hasil evaluasi yang ada.
“Sesuai yang sudah di evaluasikan, tidak ada THR untuk honorer,”ucapnya.
(RED/TAN)
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.