Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) ratusan Pekerja Harian Lepas(PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang ada.
“Kita masih rundingkan bagaimana cara mencairkan gaji ke-13 dan akan menyurati Gubernur untuk penyelesaian THR para pekerja,”ujar Amsakar diruang kerjanya, Kamis(30/6/2016).
Dia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun lalu oleh pemerintah provinsi Kepri,THR tidak bisa lagi di anggarkan.
“Tentang kebersihan, cleaning service dan sebagainya tidak bisa lagi di anggarkan sesuai evaluasi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku akan kembali membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur dan DPRD.
“Kita akan upayakan yang terbaik untuk memenuhi aspirasi dari pekerja dan minta waktu 4 hari untuk membantu. Kita akan merundingkan dengan pak Gubernur dan DPRD,” terangnya.
Selain DKP, dia juga menegaskan bahwa tidak ada THR bagi setiap Honorer sesuai yang hasil evaluasi yang ada.
“Sesuai yang sudah di evaluasikan, tidak ada THR untuk honorer,”ucapnya.
(RED/TAN)
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.