Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan menyurati Gubernur Kepulauan Riau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) ratusan Pekerja Harian Lepas(PHL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang ada.
“Kita masih rundingkan bagaimana cara mencairkan gaji ke-13 dan akan menyurati Gubernur untuk penyelesaian THR para pekerja,”ujar Amsakar diruang kerjanya, Kamis(30/6/2016).
Dia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi tahun lalu oleh pemerintah provinsi Kepri,THR tidak bisa lagi di anggarkan.
“Tentang kebersihan, cleaning service dan sebagainya tidak bisa lagi di anggarkan sesuai evaluasi pemerintah provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku akan kembali membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur dan DPRD.
“Kita akan upayakan yang terbaik untuk memenuhi aspirasi dari pekerja dan minta waktu 4 hari untuk membantu. Kita akan merundingkan dengan pak Gubernur dan DPRD,” terangnya.
Selain DKP, dia juga menegaskan bahwa tidak ada THR bagi setiap Honorer sesuai yang hasil evaluasi yang ada.
“Sesuai yang sudah di evaluasikan, tidak ada THR untuk honorer,”ucapnya.
(RED/TAN)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.